Seluruh Fraksi DPRD Ketapang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Try Juliansyah July 28, 2026 12:28 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.

Sikap politik dan kesepakatan resmi eksekutif-legislatif tersebut diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, seluruh perpanjangan tangan partai politik di DPRD Ketapang memberikan sinyal hijau agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 segera diproses ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan bulat ini mencerminkan harmonisasi dan kesamaan visi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal serta mengevaluasi postur keuangan daerah sepanjang tahun anggaran lalu.

Merespons persetujuan paripurna tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kemitraan kritis yang terbangun selama proses pembahasan.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Alex

"Persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Wabup Jamhuri Amir Serahkan SK Kepala Puskesmas se-Ketapang, Tegaskan Pelayanan Kesehatan

Bukan Sekadar Urusan Administratif

Ia menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD tidak boleh dimaknai sekadar pemenuhan gugur kewajiban administratif tahunan Pemkab. 

Lebih dari itu, mekanisme ini merupakan instrumen akuntabilitas publik guna memastikan setiap rupiah modal negara dikelola secara presisi, efisien, dan taat asas.

Menurut Alex, catatan dan persetujuan yang diberikan legislatif akan dijadikan rujukan evaluasi mendalam untuk mendongkrak performa tata kelola anggaran pada periode berjalan maupun masa mendatang.

"Kami memandang persetujuan ini bukan sebagai akhir dari sebuah proses, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ketapang," tambahnya.

Ia berharap konsistensi kolaborasi yang harmonis antara jajaran Pemkab Ketapang dan DPRD terus terjaga dalam setiap tahap siklus pembangunan.

Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Ketapang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.