Januari - Juli, Polresta Ambon Terima 1.400 Laporan dan Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Fandi Wattimena July 28, 2026 08:52 AM

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tercatat sebanyak 200 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Sementara itu, total laporan dan aduan masuk hingga kini mencapai 1.400.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, dari data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menujukan trend peningkatan kasus.

Disisi lain, peningkatan itu mencerminkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian untuk menangani berbagai tindak pidana.

"Lebih dari 200 perkara ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Angka ini menjadi perhatian serius kita bersama, sekaligus membuktikan keberanian masyarakat yang semakin terbuka untuk menyuarakan dan melaporkan kekerasan terhadap kelompok rentan," ujar Androyuan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (27/7/2026).

Lanjutnya, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Seleksi Transparan: 7 Putra asal Polda Maluku Lolos Seleksi Akpol 2026

Meski demikian, Androyuan mengingatkan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Namun, penegakan hukum hanyalah jalur hilir. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memperkuat benteng pencegahan dari rumah dan lingkungan sekitar," katanya.

Ia menilai peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan. 

Pengawasan terhadap anak, komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, serta kepedulian masyarakat dinilai mampu meminimalkan potensi terjadinya kejahatan terhadap kelompok rentan.

"Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, kurangi potensi konflik, dan jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jika melihat atau mengalami potensi tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor melalui saluran resmi kepolisian," imbaunya.

Polresta Ambon berharap meningkatnya keberanian masyarakat melapor dapat diiringi dengan meningkatnya kepedulian seluruh pihak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga angka kasus serupa di Kota Ambon dapat terus ditekan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.