Dosen Sosiologi Unila: Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah KDRT
Daniel Tri Hardanto July 28, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Korban KDRT Kerap Cabut Laporan karena Tekanan Keluarga dan Ketergantungan Ekonomi

Penanaman nilai-nilai kehidupan sejak dini melalui pola asuh yang tepat disebut menjadi fondasi penting untuk membangun lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dosen Sosiologi FISIP Unila, Dewi Ayu Hidayati, mengatakan keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan utama bagi anak.

Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai saling menghormati, menghargai, serta menciptakan rasa aman dan nyaman di dalam keluarga.

Menurutnya, fungsi pendidikan dalam keluarga tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan anak, tetapi juga membentuk karakter dan cara pandang mereka terhadap relasi sosial.

"Orang tua perlu memiliki wawasan yang memadai agar mampu mengajarkan nilai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tidak boleh ada relasi kuasa yang membuat salah satu pihak merasa lebih dominan," ujar Dewi, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pemahaman mengenai kesetaraan tersebut penting untuk memutus mata rantai penormalan kekerasan yang masih banyak diwariskan melalui pola pengasuhan lama yang dipengaruhi budaya patriarki.

Dalam praktik pengasuhan, Dewi menilai pola asuh demokratis atau otoritatif menjadi pendekatan yang paling efektif untuk membangun hubungan keluarga yang sehat sekaligus meminimalkan risiko terjadinya KDRT.

Menurutnya, pola asuh demokratis mengedepankan kasih sayang, perhatian, perlindungan, serta komunikasi dua arah antara orang tua dan anak.

Meski tetap menerapkan aturan dan disiplin, seluruh proses dilakukan tanpa kekerasan.

"Orang tua juga harus mau mendengarkan pendapat maupun keluh kesah anak, menghargai sudut pandang mereka, dan tidak mengambil keputusan secara sepihak," kata wanita yang meraih gelar master di Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.

Dewi menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dipicu oleh buruknya komunikasi dalam keluarga, minimnya edukasi mengenai batasan pergaulan dan batasan tubuh, serta rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak kekerasan dan aturan hukum yang mengaturnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian korban memilih diam karena takut melapor atau tertekan oleh relasi kuasa yang masih kuat di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama lembaga terkait, seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk memperkuat kapasitas keluarga melalui edukasi yang lebih masif.

Menurutnya, sosialisasi mengenai pola asuh positif, kesehatan mental keluarga, perlindungan anak, hingga pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Selain itu, layanan UPTD PPA juga diharapkan semakin responsif, bergerak cepat, dan mudah diakses masyarakat sebagai tempat pelaporan yang aman bagi korban kekerasan.

"Penjangkauan hingga ke daerah pelosok menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman memadai, sementara budaya patriarki dan relasi kuasa masih cukup kuat. Upaya pencegahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan," imbuh Doktor Studi Pembangunan Unila ini.

Keluarga dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penanaman nilai-nilai kehidupan sejak dini melalui pola asuh yang tepat disebut menjadi fondasi penting untuk membangun lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.