Bener Meriah Targetkan PAD Parkir Rp 150 Juta pada 2026, Pondok Baru Jadi Penyumbang Terbesar
Mawaddatul Husna July 28, 2026 02:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran sebesar Rp 150 juta pada tahun 2026. 

Sementara agar target tercapai, Dishub Bener Meriah fokus memaksimalkan pendapatan parkir di pusat-pusat keramaian di sejumlah Kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Pembinaan Prasarana dan Keselamatan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa nilai kontrak retribusi parkir telah dipetakan di beberapa titik strategis kecamatan.

"Untuk tahun 2026, target PAD dari sektor perparkiran kita tetapkan sebesar Rp 150 juta.

Wilayah Pondok Baru di Kecamatan Bandar menjadi penyumbang nilai kontrak tertinggi, yakni mencapai Rp72 juta per tahun," ujar Lukman, Selasa (28/7/2026).

Rincian Target Retribusi Parkir per Wilayah

​Berdasarkan pemetaan Dishub Bener Meriah, berikut adalah rincian nilai target kontrak parkir tahunan di sejumlah wilayah:

• ​Kecamatan Bandar (Pondok Baru): Rp72.000.000 / tahun
• ​Kecamatan Wih Pesam (Simpang Pante Raya & Simpang Balek): Rp30.000.000 / tahun
• ​Kecamatan Bukit (Simpang Teritit): Rp7.000.000 / tahun
• ​Kecamatan Gajah Putih (Ronga-Ronga): Rp5.000.000 / tahun
• ​Kecamatan Pintu Rime Gayo (Blang Rakal): Rp3.000.000 / tahun
• ​Kecamatan Permata (Wih Tenang Uken): Rp3.000.000 / tahun. 

"Jadi total target PAD kita untuk semua  titik lokasi itu, tahun 2026 ini mencapai Rp 150.000.000," bebernya. 

Di sisi lain, Lukman menegaskan bahwa kendati target Pendapatan Asli Daerah harus dikejar, tarif parkir resmi yang berlaku saat ini masih belum mengalami penyesuaian.

Besaran tarif resmi parkir di Kabupaten Bener Meriah adalah:

  • Kendaraan Roda Dua (Motor): Rp1.000 / sekali parkir
  • ​Kendaraan Roda Empat (Mobil): Rp2.000 / sekali parkir.

Selanjutnya ia berharap, melalui pembenahan tata kelola retribusi serta penataan lokasi yang lebih tertib, target PAD tahun 2026 dapat terealisasi tepat waktu, bahkan berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan. (*)

Baca juga: Menjamurnya Juru Parkir di Jalan Pante Raya Bener Meriah Dikeluhkan Pengguna Jalan

Baca juga: Atlet Arung Jeram Bener Meriah Genjot Latihan di Hulu Peusangan Jelang PORA XV

Baca juga: Dua Danramil di Bener Meriah Dilantik, Ini Pesan Dandim Letkol Febry Adyanto

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.