TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus digencarkan.
Dalam sehari, Senin (27/7/2026), jajaran Polres Kuansing memusnahkan sedikitnya 11 unit rakit PETI di tiga kecamatan.
Pengungkapan di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, menjadi sorotan setelah polisi kembali membongkar aktivitas tambang ilegal yang masih bertahan di wilayah tersebut.
Di Singingi Hilir, tim Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erwin bersama personel kepolisian dan perangkat desa bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat.
Setibanya di lahan kosong Desa Petai sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.
Tanpa memberi peluang agar kembali digunakan, polisi langsung merusak dan membakar kedua rakit beserta seluruh perlengkapan tambang di lokasi.
Namun, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.
Baca juga: 16 Rekomendasi Banggar DPRD Riau untuk LKPJ APBD 2025, Soroti BTT hingga Pengelolaan Aset
Baca juga: Plt Gubernur Riau Diperiksa, KPK Dalami Temuan Uang Saat Rumah Dinas Digeledah
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing.
"Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan, dan kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI," tegas Hidayat, Selasa (28/7/2026).
Masih pada hari yang sama, Polsek Pangean juga menyisir lokasi PETI di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean.
Di sana, petugas menemukan delapan unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya.
Seluruh rakit bersama mesin dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu, penindakan di Kecamatan Cerenti berlangsung lebih menegangkan.
Tim gabungan Polsek Cerenti, Polda Riau, Polres Kuansing, TNI, dan pemerintah kecamatan memusnahkan satu unit rakit PETI yang sedang beroperasi di Sungai Kuantan.
Saat proses pemusnahan berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang berupaya menggagalkan pembakaran rakit.
Massa bahkan sempat melempari personel dengan batu dan menyerukan pembakaran kendaraan dinas kepolisian.
Berkat kesigapan petugas, kendaraan berhasil diamankan dan seluruh personel dievakuasi melalui jalur sungai tanpa menimbulkan korban.
"Secara keseluruhan, sebanyak 11 unit rakit PETI dimusnahkan dalam operasi serentak tersebut," ujar AKBP Hidayat.