Ini Tanggapan Dirut PD Pasar Manado soal Aspirasi Pedagang Ikan di Polda Sulut
Glendi Manengal July 28, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya urusan pagar, masalah hukum di PD Pasar Manado turut jadi aspirasi para pedagang yang berdemo di Polda Sulut, Senin (27/7/2026).

Terkait dengan itu, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk menyebut pihaknya menghargai proses hukum.

"Kami hargai proses hukum," kata dia Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, apapun putusan dari proses hukum itu, pihaknya siap menghadapi.

"Kami siap hadapi," katanya.

Tapi dirinya berharap agar unjuk rasa jangan berlangsung anarkis.

Ia mengaku membuka dialog dengan pedagang untuk duduk semeja guna mencari solusi.

"Asalkan yang datang betul betul pedagang," katanya.

Diketahui pedagang Pasar Bersehati Manado yang menamakan diri sebagai Forum Persatuan Persaudaraan Pasar Tradisional Manado menggelar aksi demonatrasi di dua titik di Kota Manado, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Fakta-Fakta Sidang Vonis Kasus Kebakaran KM Barcelona VA di PN Airmadidi Minut

Demo di Polda Sulut dan BPKP Sulut

Pertama di Mapolda Sulawesi Utara, Jalan Bethesda, Sario. Kedua di Kantor BPKP Sulut di Jalan Diponegoro.

Demo tersebut merupakan bentuk protes pedagang khususnya di lapak penjualan ikan yang dipasangi pagar. 

Mereka juga memprotes sejumlah kebijakan Perusahaan Umum Daerah Pasar Manado yang dinilai merugikan masyarakat.

Mereka juga mempertanyakan tindak lanjut janji Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, yang sebelumnya diklaik berjanji akan menurunkan tim untuk menelusuri persoalan yang terjadi di Pasar Bersehati.

Menurut pedagang, hingga kini belum ada realisasi dari janji tersebut.

"Kapolda juga berjanji mau turun temui langsung pedagang dan ajak ngopi kami, tapi mana? Sampai sekarang tidak ada. Sudah dua tahun tidak ada apa-apa!" ujar pedagang.

Pedagang juga menyoroti penanganan kasus dugaan perusakan pagar di Pasar Bersehati yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pedagang. 

Tindakan merobohkan pagar dilakukan karena para pedagang menilai pagar tersebut tidak memiliki fungsi.

"Sedangkan pedagang cuma robohkan pagar karena merasa pagarnya tidak berguna, langsung dipidanakan," katanya.

Di sisi lain, penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado juga mandek.

"Sampai sekarang juga dari Perumda Pasar Manado tidak ada yang ditangkap. Ada apa dengan kalian semua?" ucapnya. (Art)

(TribunManado.co.id/Art)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.