BPJN Aceh Larang Pengendara Saling Mendahului di Jembatan Kutablang demi Cegah Kemacetan
Muhammad Hadi July 28, 2026 03:23 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh mengimbau seluruh pengendara agar tidak saling mendahului saat melintasi Jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kemacetan yang kerap terjadi selama pemberlakuan sistem buka tutup di jembatan tersebut.

Hingga kini, Jembatan Krueng Tingkeum masih menerapkan sistem buka tutup secara bergantian selama satu jam untuk masing-masing arah.

Kondisi lantai jembatan yang menggunakan pelat besi juga masih sering mengalami kerusakan sehingga pada waktu tertentu harus ditutup total untuk dilakukan perbaikan.

Akibatnya, antrean kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh maupun sebaliknya hampir terjadi setiap hari.

Bahkan, pada jam-jam tertentu panjang antrean dapat mencapai sekitar dua kilometer.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Dipercepat, Lima Ruko di Dekat Jembatan Dirobohkan

Asisten Barang Milik Negara (BMN) BPJN Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, kepada Serambinews.com, Selasa (28/7/2026), mengatakan disiplin pengendara menjadi salah satu kunci untuk mengurangi kemacetan di lokasi tersebut.

Ia meminta para pengendara, khususnya kendaraan roda empat, tetap mengikuti antrean dan tidak memotong jalur saat hendak memasuki jembatan.

"Apabila ada satu saja mobil yang memotong atau mendahului antrean, kemacetan akan semakin parah karena kendaraan dari arah berlawanan bisa saling berhadapan," ujarnya.

Menurut Fachruddin, pelanggaran tersebut masih sering terjadi, terutama pada sore hari.

Pengendara yang tidak sabar kerap mengambil jalur lawan sehingga menghambat arus kendaraan dari kedua arah.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk bersabar dan mematuhi aturan lalu lintas selama sistem buka tutup masih diberlakukan.

Baca juga: Kementerian Pertanian Cetak Sawah Rakyat 140 Hektare di Bireuen, Ini Lima Lokasinya

Selain itu, BPJN juga mengingatkan pengusaha angkutan dan sopir truk agar tidak membawa muatan melebihi 30 ton saat melintasi jembatan.

Truk muatan lebih rusak jembatan

Fachruddin menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan lantai jembatan sehingga berpotensi menyebabkan penutupan kembali untuk perbaikan.

"Kami berharap pengusaha angkutan tidak memuat barang lebih dari 30 ton. Bersabarlah untuk sementara waktu hingga pembangunan jembatan selesai.

Jika masih ada truk bermuatan lebih dari 30 ton, lantai jembatan akan lebih cepat rusak dan penutupan untuk perbaikan akan semakin sering terjadi," katanya.

BPJN berharap kerja sama seluruh pengguna jalan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas sekaligus menjaga kondisi Jembatan Krueng Tingkeum hingga proses pembangunan jembatan permanen selesai. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.