Kasus Baturiti Bali Dikaitkan dengan Tanda Kaliyuga, Penyuluh Agama Hindu: Jangan Dukung Kejahatan
Putu Kartika Viktriani July 28, 2026 04:40 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rentetan peristiwa yang menyita perhatian publik belakangan ini, termasuk kasus dugaan pencuri ayam yang meninggal dunia setelah dihakimi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali dinilai menjadi cerminan dinamika sosial yang patut menjadi bahan introspeksi bersama.

Dari sudut pandang agama Hindu dan sastra, Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Arya, S.Ag., M.Pd.H, menilai berbagai fenomena tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari siklus zaman yang dalam ajaran Hindu dikenal sebagai Kaliyuga.

Menurutnya, berbagai gejolak sosial yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari karakter zaman tersebut yang identik dengan meningkatnya konflik dan pertentangan.

"Sekarang ini adalah siklus yang memang harus kita hadapi, dalam 43 tahun lamanya itu disebut dengan Kaliyuga. Kaliuga adalah tanda X itu adalah tanda peperangan." bebernya kepada Tribun Bali.

Ia menjelaskan, peperangan yang dimaksud tidak selalu berupa konflik bersenjata, tetapi juga pertentangan dalam kehidupan sosial, cara berpikir, hingga lunturnya nilai-nilai kemanusiaan apabila tidak disikapi dengan bijaksana.

 

"Peperangan ini kalau kita tidak sikapi ini akan terus berlanjut."

Karena itu, Nyoman Arya mengingatkan masyarakat agar tidak membenarkan tindakan yang melanggar hukum, apa pun alasannya. Menurutnya, kejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan lain karena hanya akan memperpanjang rantai kekerasan.

"Jangan kita dukung lagi kejahatan itu."

Baca juga: UPDATE! Keluarga KD Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pelaku Pengeroyokan di Baturiti Tabanan Bali

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus di Baturiti yang menjadi perhatian luas. Dalam perkara itu, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri usai dituduh mencuri ayam aduan. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian, yang memproses dugaan pencurian secara terpisah dengan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Puncak Kaliyuga Disebut Semakin Dekat
Nyoman Arya mengatakan, berdasarkan kajian agama dan sastra Hindu, dinamika yang terjadi saat ini masih merupakan bagian dari perjalanan Kaliyuga.

Ia menyebut puncak fase tersebut diperkirakan terjadi dalam waktu dekat. Namun, ia memilih tidak menjelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Jaman Kaliyuga itu adalah jaman peperangan, yang saat ini sebagai dahyatnya itu akan berlalu terus, yang puncaknya itu adalah di bulan agustus, lagi beberapa hari. Entah apa yang terjadi kami tidak berani menyampaikan di ruang publik ini. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Tetapi kembali, kita berbicara fenomena dalam konteks agama dan sastra."

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan perspektif agama dan sastra Hindu, sehingga hendaknya dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat pengendalian diri, menjaga keharmonisan, serta meningkatkan nilai-nilai dharma dalam kehidupan bermasyarakat.

Semua Perkara Harus Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
Lebih lanjut, Nyoman Arya menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, baik dugaan pencurian maupun tindakan pengeroyokan sama-sama memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

"Maka dalam penyelesaian segala problem, penyelesaian hukum ya silahkan diselesaikan secara hukum."

Ia menambahkan, hukum telah mengatur sanksi bagi setiap bentuk pelanggaran sehingga masyarakat tidak perlu mengambil alih peran aparat penegak hukum.

"Orang mencuri pasti ada hukumnya. Orang ngeroyok pasti ada hukumnya. Tetapi tidak selesai di sana."

Nyoman Arya berharap berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk kembali mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, serta tidak membiarkan emosi mengalahkan akal sehat. Dengan demikian, keharmonisan kehidupan yang menjadi salah satu nilai utama dalam ajaran Hindu dapat tetap terjaga di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.