TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere memperkuat kerja sama lintas instansi melalui kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Dianta Kita Sinuraya, tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sikka.
Dalam kunjungan ke Kantor Bupati Sikka, rombongan Imigrasi Maumere diterima langsung oleh Bupati Sikka bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka.
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, termasuk pengenalan profil dan layanan keimigrasian serta rencana pengajuan hibah sebidang tanah untuk pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Baca juga: Tinggal Ilegal Bertahun-Tahun di Indonesia, Imigrasi Maumere Deportasi WN Malaysia
Pemerintah Kabupaten Sikka menyambut baik usulan tersebut dan akan melakukan kajian sesuai mekanisme administrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan juga membahas penguatan koordinasi antara Imigrasi Maumere dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sikka.
Usai bertemu Pemkab Sikka, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sikka bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua instansi sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara keimigrasian, pertukaran informasi, serta peningkatan efektivitas penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Dianta Kita Sinuraya, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berkualitas.
“Keberhasilan pelaksanaan tugas keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, pengawasan terhadap orang asing semakin efektif, serta penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dijaga secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan tugas keimigrasian di Kabupaten Sikka. (***)