Tersangka Curanmor di Polman Kabur Kapolda Sulbar Perintahkan Audit Total Polres Polman
Ilham Mulyawan July 28, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, atas perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, tim khusus telah diterjunkan guna melakukan audit menyeluruh atas sistem pengamanan Polres Polman, setelah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Bernama Aco Akmal (22), kabur dari pantauan petugas.

Tersangka sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kamis (16/7/2026), terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. 

Baca juga: Siswa SD DDI Toppong Polman Belajar di Ruang Kelas Nyaris Ambruk, Tiang Penyangga Miring

Baca juga: Tiba-tiba Keluar dari Lorong Yamaha Vixion dan Honda Scoopy Adu Banteng di Majene

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang disita di bengkel Desa Pambusuang.

Dari keterangan yang berkembang, pelarian terjadi Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA saat tersangka memanfaatkan kesempatan usai jam makan siang dengan berpura-pura membuang sampah.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kemudian memerintahkan pembentukan tim kerja yang fokus pada evaluasi serta audit internal, guna menelusuri prosedur pengamanan dan hal-hal yang perlu diperbaiki.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.

Saat ini pengejaran terus digencarkan ke berbagai wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian, bekerja sama dengan berbagai pihak. 

Kabid Humas meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, dan segera melapor jika melihat keberadaan tersangka.

Aco Akmal melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, sementara Propam memeriksa personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Balanipa, diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis (16/7/2026) lalu sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. 

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu, 11 Juli 2026 lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, penyidik menggelar perkara, menetapkan status tersangka, dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.

Namun, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. 

Dengan alasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, tersangka kemudian melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur dan kini fokus memburu tersangka yang kabur.

"Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan Pendalaman terhadap Penyidik yang bertugas saat kejadian.

"Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Propam Periksa Anggota Bertugas

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka menjadi prioritas, sementara proses pemeriksaan internal dilakukan secara profesional dan transparan.

"Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Kapolres.

Selain memburu tersangka, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah melarikan diri, Aco Akmal diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.