PAYUNG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan bersama Polsek Payung mengamankan seorang petani berinisial SA (27), di Desa Nadung, Kecamatan Payung, Senin (27/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Petani ini diamankan setelah sempat melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu yang diduga dimilikinya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkotika yang diduga dilakukan SA. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka.
"Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang dilakukan pelaku," kata Defriansyah, Selasa (28/7).
Saat petugas hendak melakukan penangkapan, SA berusaha melarikan diri ke arah depan rumah warga. Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang sebuah kotak rokok plastik berwarna hitam yang kemudian diketahui berisi sabu beserta perlengkapan lainnya. Meski sempat berupaya kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.
Penggeledahan terhadap SA dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari lokasi awal, polisi menemukan delapan bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,31 gram, tiga plastik ukuran sedang kosong, tiga plastik ukuran besar kosong, dua sekop dari pipet minuman, serta kotak rokok plastik berwarna hitam.
Polisi juga mengamankan dompet hitam berisi uang tunai Rp260.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. "Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan," jelas Defriansyah.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik pelaku. Di dalam boks sepeda motor ditemukan sebuah tas cokelat yang berisi dua timbangan digital serta satu ball plastik bening ukuran kecil kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika. Selain barang-barang tersebut, polisi turut menyita sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku saat penangkapan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba. Polisi menduga sabu tersebut diperoleh SA dari seorang pria berinisial VK. Identitas VK telah diketahui dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka.
"Pemasok barang bukti berinisial VK saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran," sebutnya. (u1)