TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gerbang rumah Perry Warjiyo di Kebayoran Baru masih tertutup seperti biasa.
Namun, suasana rumah tersebut terlihat berbeda setelah Perry tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Rumah di Jalan Pati Unus Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu sebelumnya menjadi tempat Perry menerima tamu, kerabat, hingga para bankir.
Di sisi lain, ruang kerja Perry di Gedung BI juga berada dalam masa transisi.
Dua lokasi itu menjadi potret perubahan setelah berakhirnya kepemimpinan Perry di bank sentral.
Pantauan Tribunnews pada Selasa (28/7/2026) pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB menunjukkan aktivitas di rumah Perry relatif minim.
Hanya satu hingga dua orang terlihat keluar masuk melalui gerbang rumah.
Mereka diduga merupakan pekerja atau petugas keamanan rumah.
Tribunnews tidak memperoleh keterangan dari orang tersebut karena yang bersangkutan langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Bangunan dua lantai itu masih tampak dengan desain modern bernuansa klasik.
Suasana sekitar rumah terlihat tenang dengan pepohonan dan tanaman di area depan bangunan.
Kondisi serupa terlihat di rumah yang disebut-sebut sebagai rumah dinas Gubernur BI di Jalan Adityawarman Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gerbang rumah tersebut masih tertutup dan tidak terlihat aktivitas pekerja maupun penghuni di lokasi.
Baca juga: Daftar 9 Pejabat yang Mundur Kurun 2025 hingga Sekarang, Terbaru Gubernur BI Perry Warjiyo
Berbeda dengan rumah yang menunjukkan perubahan suasana personal setelah Perry melepas jabatan, ruang kerjanya di Gedung Thamrin, Jalan MH Thamrin 2, Gambir, Jakarta Pusat, memperlihatkan sisi institusional dari transisi kepemimpinan BI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah dokumen milik Perry masih berada di ruang kerjanya.
Seorang sumber di lingkungan BI mengaku belum mengetahui secara pasti apakah seluruh barang milik Perry telah dipindahkan.
“Itu kan udah diterima pengunduran dirinya. Kalau apakah barang atau apa mungkin masih ada, karena kan dokumen-dokumen banyak,” kata sumber tersebut.
Ruang kerja Perry berada di lantai tiga Gedung Thamrin, kompleks perkantoran BI.
Pantauan Tribunnews menunjukkan area lantai tiga tersebut relatif sepi.
Pintu kaca menuju area ruang kerja pimpinan BI tampak tertutup dan hanya dapat diakses menggunakan kartu khusus.
Sumber tersebut juga menyebut Destry Damayanti masih menjalankan tugas dari ruangannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Ruang kerja Perry di Gedung BI juga pernah menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Desember 2024, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, untuk mencari dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan penyimpangan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, saat itu.
Terkait kemungkinan pemeriksaan Perry setelah mundur, KPK menyatakan pemanggilan saksi bergantung pada kebutuhan penyidik, bukan semata karena seseorang telah selesai menjabat.
Baca juga: Pegawai BGN Antar Banyak Dokumen ke Rumah Nanik S Deyang 3 Hari Sebelum Mundur
Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026) di Gedung BI, Jakarta.
Prasetyo mengatakan Presiden menerima pengunduran diri Perry serta menyampaikan penghargaan atas pengabdiannya selama sekitar tujuh tahun memimpin BI.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo.
Perry sebelumnya menjabat Gubernur BI selama dua periode, yakni sejak 24 Mei 2018 hingga kembali dipercaya untuk periode kedua mulai 24 Mei 2023.
Pemerintah selanjutnya menindaklanjuti proses administratif melalui penerbitan keputusan presiden terkait pemberhentian Perry secara hormat.
Aktivitas Bank Indonesia tetap berjalan normal setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.
Rapat Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk menjalankan tugas selama masa transisi.
Destry memastikan operasional dan kewenangan bank sentral tetap berjalan, sementara Presiden Prabowo belum mengajukan nama calon Gubernur BI definitif untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Rumah Perry yang lebih lengang dan ruang kerjanya yang masih menyimpan dokumen menjadi penanda perubahan setelah pergantian pimpinan bank sentral. (Tim Tribun Network)