TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredarnya unggahan di media sosial mengenai tugas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) menarik perhatian publik.
Dalam materi yang beredar, mahasiswa baru dikabarkan wajib membuka rekening di tiga bank, salah satunya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Isu tersebut bermula dari unggahan akun X @snbtbiru yang membagikan tangkapan layar daftar tugas individu untuk peserta PKKMB UPNVJ 2026.
Pada daftar tugas nomor 6, para mahasiswa baru diminta untuk membuka akun BTN.
Mahasiswa baru juga diminta mengunduh aplikasi perbankan, membuat akun hingga mendapatkan nomor rekening, serta menyelesaikannya sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Menanggapi informasi tersebut, Corporate Secretary Division PT BTN Tbk, Ramon Armando, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah menerbitkan instruksi resmi terkait kewajiban pembukaan rekening bagi para mahasiswa baru tersebut.
"BTN menegaskan materi tugas mahasiswa yang beredar di media sosial bukan merupakan media promosi, materi edukasi ataupun instruksi resmi yang diterbitkan BTN, melainkan dari panitia pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru," kata Ramon dalam keterangannya pada Selasa (28/7/2026).
Ramon menjelaskan bahwa kehadiran BTN di kampus tersebut didasari oleh kerja sama sponsorship dengan panitia pengenalan kehidupan kampus atau Patribera.
Kemitraan tersebut telah terjalin sejak tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemahasiswaan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan akademis, serta pengenalan produk dan ekosistem perbankan digital BTN secara edukatif.
Lebih lanjut, Ramon meluruskan bahwa aktivasi aplikasi Bale by BTN dalam skema kerja sama tersebut sifatnya hanya berupa imbauan, bukan paksaan bagi mahasiswa baru untuk membuka rekening.
Proses pembukaan rekening secara digital dan mandiri oleh calon nasabah tetap menerapkan prinsip keamanan perbankan.
Ketentuan tersebut meliputi persetujuan penuh dari calon nasabah, verifikasi identitas e-KTP dan biometrik, serta pemenuhan ketentuan Know Your Customer (KYC).
Ramon juga mengomentari penggunaan kode referral yang tercantum dalam tugas mahasiswa baru tersebut.
"Penggunaan kode referral untuk pembukaan rekening ditujukan untuk kepentingan identifikasi internal dan pemantauan capaian kerja sama sponsorship. Penggunaan kode tersebut tidak pernah menggantikan, mengecualikan maupun mengurangi tahapan verifikasi identitas, proses persetujuan calon nasabah serta pemenuhan seluruh ketentuan pembukaan rekening yang berlaku di BTN," ucap Ramon.
Ia menambahkan bahwa BTN selalu menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan data pribadi nasabah, hingga penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap penyediaan produknya.
Secara terpisah, pihak UPNVJ juga telah menyampaikan tanggapan resmi mengenai kehebohan tugas PKKMB yang beredar di media sosial tersebut.
Pihak kampus menegaskan bahwa penugasan pembukaan rekening bank tersebut bukan berasal dari kebijakan resmi universitas.
"Berdasarkan hasil konsolidasi dan pembahasan, dapat ditegaskan bahwa pembukaan rekening pada tiga bank bukan merupakan kebijakan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)," demikian bunyi pernyataan resmi Humas UPNVJ yang disampaikan pada Kamis (9/7/2026).
Pihak UPNVJ juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada persetujuan maupun kerja sama resmi antara kampus dengan tiga bank yang dinamai dalam informasi yang beredar.
Oleh karena itu, informasi yang menyebut calon mahasiswa baru diwajibkan membuka rekening di tiga bank untuk rangkaian PKKMB 2026 tidak dapat dijadikan acuan.