TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran diminta segera menindaklanjuti catatan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Rekomendasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD Malinau 2025.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyampaikan, Pemkab telah memetakan beberapa rekomendasi terutama berkaitan hasil audit BPK tahun ini.
"Adanya beberapa catatan dari BPK terkait masalah administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, saya menekankan kepada OPD pengguna anggaran untuk bergerak cepat," ujar Jakaria, Selasa (28/7/2026).
Selain penataan administrasi, Jakaria meminta agar pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dijalankan secara cepat, tepat, dan merata.
Baca juga: Pertahankan Predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah, Bupati Malnau: Tata Kelola Terus Dibenahi
Pembangunan diharapkan tidak hanya terfokus di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pedalaman hingga perbatasan.
"Termasuk saran pemerataan pembangunan, kita sudah merancang mulai dari perencanaan anggaran agar distribusi inftrastruktur dapat merata," katanya.
Wabup menegaskan, Pemkab Malinau akan mengawal langsung proses penyelesaian catatan audit BPK tersebut agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan pada kesempatan pertama.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan terus kita pertahankan dengan memaksimalkan kinerja OPD. Semua catatan pemeriksaan harus segera ditanggapi dan diselesaikan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri