TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pola pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang memasuki babak baru.
Mulai tahun ini, promosi, pengembangan karier, hingga penempatan jabatan akan mengacu pada kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kinerja melalui penerapan Manajemen Talenta ASN.
Kebijakan tersebut resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dan menciptakan birokrasi yang lebih profesional, objektif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, penerapan Manajemen Talenta merupakan salah satu strategi reformasi birokrasi yang masuk dalam program Sapta Cipta Kabupaten Magelang.
Melalui sistem ini, setiap kebijakan kepegawaian akan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan capaian kinerja ASN secara adil tanpa diskriminasi.
"Penerapan manajemen talenta menjadi kunci untuk menghadirkan ASN yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Grengseng.
Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar mengganti mekanisme penilaian, tetapi membangun budaya kerja baru yang menempatkan prestasi dan kemampuan sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.
Karena itu, Grengseng meminta seluruh perangkat daerah memahami indikator dan mekanisme sistem merit secara utuh agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Ia juga mengingatkan para pejabat penilai kinerja agar memberikan penilaian secara jujur, objektif, dan berdasarkan bukti kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Penilaian yang objektif menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan karier ASN sehingga mampu menghasilkan pemetaan talenta yang akurat sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Komite Talenta Instansi, David Rudiyanto, menjelaskan bahwa regulasi terbaru mengubah peran Tim Penilai Kinerja menjadi Komite Talenta Instansi dengan tugas yang lebih strategis.
Menurut David, komite tersebut tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memverifikasi pemeringkatan kinerja dan potensi ASN, menetapkan kotak manajemen talenta, menyusun rencana suksesi kepemimpinan, hingga memberikan rekomendasi pengembangan, penempatan, dan promosi ASN berdasarkan kualitas sumber daya manusianya.
"Komite Talenta bertugas memastikan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit," jelas David.
Selain mengawal proses promosi jabatan, Komite Talenta juga bertanggung jawab terhadap strategi akuisisi talenta, pengembangan kompetensi, retensi pegawai berprestasi, penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi, hingga evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan talenta.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko mengungkapkan bahwa pembangunan Manajemen Talenta Kabupaten Magelang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu rekomendasi utama dari BKN adalah memastikan seluruh profil talenta ASN diperbarui secara lengkap dan akurat melalui aplikasi Data Management System (DMS).
"Kelengkapan dan keakuratan data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan manajemen talenta sehingga seluruh informasi ASN harus terus diperbarui," kata Ari.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan data kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan penghargaan kepada 20 perangkat daerah yang berhasil meraih nilai DMS di atas 90 dengan kategori sangat lengkap.
Tak hanya itu, mulai tahun ini Pemkab Magelang juga akan menerapkan penilaian 360 derajat sebanyak dua kali setiap tahun. Melalui sistem tersebut, setiap penilai diwajibkan memberikan alasan yang faktual atas penilaian yang diberikan sehingga hasil evaluasi menjadi lebih objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BKPSDM juga terus mendorong pelaksanaan asesmen kompetensi bagi ASN yang belum mengikuti pemetaan potensi.
Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengusulkan tambahan kuota asesmen kepada BKN agar proses pemetaan talenta dapat menjangkau lebih banyak ASN dan menjadi dasar yang semakin kuat dalam pengembangan karier di masa mendatang.