TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Sat Samapta Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengintensifkan patroli rutin Presisi QR Janji Jaga.
Kegiatan ini guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan yang dimulai Senin (27/7/2026) siang hari pukul 13.45 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Menggunakan kendaraan roda empat, personel Sat Samapta bergerak menyisir lokasi berdasarkan perkiraan keadaan (kirka) intelijen terkait peta kerawanan. Di Kecamatan Pasir Sakti, patroli difokuskan pada pusat aktivitas warga dan objek vital.
Selanjutnya, petugas bergeser ke wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai sampai ke Sukadana untuk memantau situasi keamanan di Lampung Timur yang menjadi titik krusial aktivitas ekonomi masyarakat.
Kapolres Lampung Timur melalui Kasat Samapta Polres Lampung Timur menjelaskan bahwa patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) ini merupakan langkah preventif murni untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jam-jam rawan.
"Kehadiran anggota di lapangan hari ini bertujuan untuk memelihara harkamtibmas agar tetap kondusif. Kami ingin memastikan objek vital, pusat keramaian, dan jalur lintas dalam keadaan aman, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tentram," jelasnya.
Melalui pelaksanaan patroli Presisi QR Janji Jaga yang konsisten ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Timur tetap terjaga kondusif, aman, dan tertib, serta arus lalu lintas di jalur-jalur utama terpantau lancar.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)