Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI di Hotel, Berkasnya Segera Dilimpahkan ke Otmil
Rustam Aji July 28, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang memproses penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI berpangkat Serka berinisial DAK.

Berkas perkara kasus tersebut ditargetkan bakal segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) untuk proses persidangan dalam waktu dekat.

Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Mulyani, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari pihak korban telah diterima dan penyidik saat ini tengah merampungkan pemeriksaan terhadap para saksi serta tersangka.

"Sudah masuk laporan PM. Sekarang, prosesnya sedang ditindaklanjuti saksi-saksi maupun tersangkanya. Terus, dalam seminggu ini akan segera diserahkan ke Otmil untuk dipersidangkan," ujar Mulyani saat dikonfirmasi di halaman Balaikota Semarang, Selasa (28/7/2026).

Penggerebekan Diwarnai Lacak Tiket Kereta dan Hotel

Kasus dugaan perselingkuhan oknum TNI ini mencuat setelah DAK digerebek di sebuah hotel di kawasan Jalan MT Haryono, Semarang, pada Sabtu (25/7/2026). DAK diamankan saat sedang bersama seorang wanita berinisial TAW (31).

Penggerebekan tersebut merupakan hasil investigasi independen yang dilakukan oleh pasangan sah dari masing-masing pelaku, yakni Maylinda Anggun Chyntiana (29), istri dari DAK, dan Anggun Brillian (31), suami dari TAW, yang kemudian berkoordinasi dengan petugas Denpom IV/5 Semarang.

Baca juga: Misteri Kondisi Mojtaba Khamenei: Pemimpin Tertinggi Iran Putus Komunikasi Total

Maylinda mengungkapkan bahwa dirinya telah mendeteksi rencana pertemuan terlarang tersebut sejak sehari sebelumnya, setelah mengantongi bukti reservasi hotel dan pemesanan tiket kereta api.

"Saya tahu dua orang ini mau check-in tanggal 24 kemarin. Sudah ada bukti booking hotel dan tiket. Yang laki-laki tiket dari Jakarta ke Semarang, perempuannya dari Pekalongan ke Semarang. Berada di satu gerbong yang sama dan kursi sebelahan," tutur Maylinda.

Berdasarkan bukti tersebut, Maylinda dan Anggun membuat pengaduan ke Markas Denpom IV/5 Semarang di Jalan Pemuda, lalu bergerak menuju lokasi hotel dengan pendampingan langsung dari personel Polisi Militer. DAK sempat berupaya masuk ke dalam mobil di area parkir sebelum akhirnya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan hingga tengah malam.

Pengakuan Korban: Penelantaran dan Perselingkuhan Berulang

Maylinda mengaku bahwa skandal dugaan perselingkuhan suaminya telah tercium sejak Agustus 2024. Akibat kejadian tersebut, keduanya telah pisah rumah selama dua tahun. Selama periode itu, Maylinda mengklaim ditelantarkan dan tidak menerima nafkah lahir batin, serta telah mengajukan izin cerai ke kesatuan suaminya di Brigif 1 Lintang Alugoro.

Baca juga: Prajurit TNI Digerebek Istri saat Ngamar Bareng Perempuan Lain di Hotel Semarang, Gagal Kabur

Senada dengan Maylinda, Anggun Brillian menegaskan penolakannya untuk berdamai. Menurutnya, hubungan gelap antara istrinya dengan oknum anggota TNI tersebut merupakan kejadian kedua kalinya setelah sempat terungkap dua tahun lalu.

"Saya enggak ada ampun lagi kalau ini. Kejadian ini ketahuan untuk kedua kalinya dengan orang yang sama. Anak dan orang tua jadi korban, jadi saya tidak terima dan akan menempuh jalur hukum," tegas Anggun. (idy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.