Warga Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali digegerkan dengan penemuan bom rakitan yang dipasang di wilayah Dusun Bele, Desa Waiburak.
Penemuan bom rakitan pada Selasa 28 Juli 2026 itu berawal saat seorang anak kecil sedang mencari buah asam di kebun yang tak jauh dari pemukiman warga di Dusun Bele, Desa Waiburak.
Warga setempat kemudian melaporkan peristiwa itu ke Markas Polsek Adonara Timur. Selanjutnya Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT menuju ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
"Penanganan penemuam Bom, dimana penemuan bom tadi, ditemukan oleh seorang anak kecil yang sedang mencari buah asam, dan melaporkan ke Polsek," Kata Kanit 2 Jibom Den Gegana, Ipda I Gusti Bagus Dirga, Selasa malam.
Usai diamankan, barang bukti berupa bom rakitan yang masih aktif itu dibawa ke Desa Oyangbarang, Kecamatan Wotanulumado untuk dijinakkan oleh Tim Penjinak Bom.
Warga dihimbau agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak apabila ditemukan di lapangan.