Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan (Rutan) Polresta Banda Aceh, untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi para tahanan tetap terjaga, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi personel Samapta dan petugas jaga ruang tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan yang saat ini dihuni 59 orang.
Selain mengecek jumlah penghuni, Kapolresta juga memeriksa kebersihan ruang tahanan, kelayakan fasilitas, sistem pengamanan, hingga barang-barang yang berada di dalam sel guna mengantisipasi masuknya benda-benda terlarang.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, pengawasan terhadap ruang tahanan harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar seluruh prosedur penjagaan berjalan sesuai standar operasional.
"Keamanan ruang tahanan merupakan tanggung jawab bersama. Personel yang bertugas harus selalu meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan secara maksimal, serta memastikan kondisi para tahanan tetap aman, sehat, dan mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Andi.
Baca juga: Polisi Sasar Permukiman hingga Pusat Keramaian di Wilkum Polresta Banda Aceh, Ada Apa?
Dari hasil pemeriksaan, situasi ruang tahanan Polresta Banda Aceh terpantau aman dan kondusif. Seluruh tahanan berada dalam kondisi baik, sementara sistem pengamanan berjalan optimal tanpa ditemukan pelanggaran maupun barang-barang yang dapat membahayakan keamanan.
Kapolresta juga mengingatkan petugas untuk tetap menerapkan ketentuan terkait barang bawaan yang dilarang masuk ke ruang tahanan.
Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruang tahanan meliputi kain sarung, telepon genggam, minuman keras, senjata tajam, obat-obatan, narkoba, zat adiktif, makanan dalam kemasan kaleng maupun kaca, rokok, vape, serta mancis.
"Larangan ini sudah sesuai dengan SOP dan bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kombes Andi.
Ia menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Banda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan sekaligus memastikan pelayanan kepada para tahanan tetap berjalan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)