Baca juga: Tepis Isu Pemotongan Gaji Perangkat Desa, Dinas PMPD OKUS Bilang Bukan Pemotongan tapi Pengurangan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026).
Melalui juru bicaranya, Jamroji, S.E., Fraksi Demokrat menilai masih terdapat berbagai permasalahan mendasar yang wajib dievaluasi oleh pemerintah daerah, mulai dari tunggakan penghasilan perangkat desa, aspirasi hasil reses yang belum terakomodasi, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang gagal memenuhi target.
Sorotan utama Fraksi Demokrat tertuju pada keterlambatan pembayaran penghasilan perangkat desa yang dikabarkan telah berlangsung sekitar enam hingga tujuh bulan.
Menurut Jamroji, persoalan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi keluhan massal dari hampir seluruh perangkat desa di Kabupaten OKU Timur.
"Masalah gaji perangkat desa memang menjadi keluhan hampir seluruh perangkat desa di Kabupaten OKU Timur. Keterlambatan pembayaran, terutama untuk penghasilan perangkat desa, sudah berlangsung sekitar enam sampai tujuh bulan," ujar Jamroji seusai rapat paripurna.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan tunggakan tersebut karena menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa.
Perangkat desa dinilai sebagai ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga hak-hak mereka wajib dipenuhi tepat waktu.
Hasil Reses dan Evaluasi PAD
Selain masalah gaji, Fraksi Demokrat juga mendesak agar berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses tidak berhenti sebatas usulan di atas kertas.
Seluruh hasil reses yang telah masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun disampaikan secara langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk diprioritaskan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun 2028.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat turut mempertanyakan capaian PAD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum optimal.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, target PAD ditetapkan sebesar Rp198,14 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp161,90 miliar atau sekitar 81,71 persen.
Secara keseluruhan, total pendapatan daerah pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,319 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,070 triliun (89,23 persen).
Dibandingkan tahun 2024, total pendapatan daerah bahkan mengalami penurunan sekitar Rp49,75 miliar atau 2,10 persen.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Demokrat meminta Pemkab OKU Timur memberikan penjelasan secara rinci mengenai faktor-faktor penyebab penurunan pendapatan serta tidak tercapainya target PAD agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama ke depan.
Baca juga: Sudah Empat Bulan Kades dan Perangkat Desa Belum Gajian, DPMD Musi Rawas Buka Suara