SURYA.CO.ID - Bupati Madiun Hari Wuryanto menanggapi santai dugaan pencatutan namanya dalam kasus penipuan yang menyasar Pemerintah Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Kasus tersebut telah dilaporkan Kepala Desa Simo, Heru Santoso, ke Polres Madiun setelah desa mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta akibat pembelian aplikasi DigiDes yang diduga dilakukan oleh pelaku yang mengaku dekat dengan Bupati Madiun.
Menanggapi namanya yang dicatut dalam penawaran aplikasi tersebut, Hari Wuryanto mengaku tidak akan mengambil langkah khusus.
"Ya, ben dosa dewe lah (Ya, biar dosa sendiri)," ucap Hari, Senin (27/7/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan menempuh jalur hukum terkait pencatutan namanya, Hari memastikan tidak akan melakukannya.
"Ndak, wis ben... biarkan aja. Nggih, matur nuwun," jelasnya.
Baca juga: Ciri-Ciri Modus Penipuan Tilang Elektronik via WhatsApp dan SMS, Ini Imbauan Polda Jatim
Sebelumnya, Kepala Desa Simo Heru Santoso melaporkan dugaan penipuan penjualan aplikasi desa DigiDes ke Polres Madiun pada Rabu (22/7/2026).
Menurut Heru, pelaku mengaku sebagai orang dekat Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Klaim tersebut membuat dirinya percaya dan bersedia membeli aplikasi DigiDes.
Akibat kejadian itu, Heru mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
Ronciannya, Rp 5 juta merupakan uang muka yang ia talangi menggunakan dana pribadi, sedangkan pelunasan Rp 8 juta dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Heru menuturkan, peristiwa bermula pada September 2025 ketika tiga orang datang ke rumahnya.
Mereka menyampaikan bahwa Desa Simo akan menjadi lokasi kunjungan Bupati Madiun sekaligus peluncuran aplikasi DigiDes sebagai proyek percontohan di Kabupaten Madiun.
"Mereka menyampaikan aplikasi itu sudah seizin dan sepengetahuan Pak Bupati. Bahkan Desa Simo disebut akan menjadi pilot project bersamaan dengan desa-desa lain," ujar Heru, Rabu (22/7/2026).
Saat itu Heru mengaku sempat menolak secara halus karena pengadaan aplikasi belum dianggarkan dalam APBDes. Namun, ketiga orang tersebut terus meyakinkannya.
Pada 29 September 2025, mereka kembali datang membawa perjanjian kerja sama dan meminta uang muka sebesar Rp 5 juta.
Karena anggaran desa belum tersedia, Heru menggunakan uang pribadinya untuk membayar uang muka tersebut.
Sehari kemudian, ia kembali diyakinkan setelah menerima foto dan video yang memperlihatkan ketiga orang tersebut sedang bersama Bupati Madiun di Pendopo.
"Mereka mengirim foto dan mengatakan baru selesai koordinasi dengan Pak Bupati, lalu akan datang ke Desa Simo membahas persiapan kunjungan," katanya.
Desa Simo kemudian menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menyambut kunjungan tersebut, termasuk menyusun rundown acara.
Namun, agenda itu mendadak dibatalkan dua hingga tiga hari sebelum pelaksanaan.
Heru mengatakan aplikasi DigiDes mulai digunakan pada awal Januari 2026.
Menurut perangkat desa, aplikasi tersebut sempat membantu pelayanan karena memiliki berbagai fitur, mulai dari layanan surat-menyurat, website desa, pembayaran pajak hingga informasi publik.
Namun, sekitar April 2026 aplikasi itu tiba-tiba tidak dapat diakses.
Saat dikonfirmasi kepada penjual, Heru hanya mendapat penjelasan bahwa aplikasi sedang menjalani pemeliharaan.
"Katanya maintenance dua hari, tapi setelah itu tetap tidak bisa dipakai," ujarnya.
Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, aplikasi tersebut tetap tidak dapat digunakan.
Kecurigaan muncul setelah salah satu perangkat desa berkomunikasi langsung dengan pihak DigiDes Jakarta.
Dari hasil komunikasi itu diketahui bahwa aplikasi yang digunakan Desa Simo merupakan layanan uji coba (trial) gratis selama tiga bulan yang dapat diunduh siapa saja melalui Play Store.
"Di situ dijelaskan tiga bulan pertama memang gratis. Kalau mau lanjut harus berlangganan langsung ke DigiDes. Bahkan pihak DigiDes menyampaikan tidak pernah bekerja sama dengan PT atau CV mana pun," ungkap Heru.
Merasa menjadi korban dugaan penipuan, Heru akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun.
Dia juga menyebut sedikitnya lima desa di Kecamatan Balerejo diduga mengalami modus serupa.