WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mahfud, pendirian perguruan tinggi tersebut tidak mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataannya, Mahfud menegaskan kritik yang disampaikannya bukan didasarkan pada pertimbangan politik, melainkan semata-mata pada aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.
"Saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo, maaf Pak, saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, tata cara pendirian perguruan tinggi telah diatur melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, pendirian universitas harus diawali dengan studi kelayakan, penetapan program studi, penyediaan lahan, gedung, laboratorium, hingga pemenuhan persyaratan akademik sebelum pimpinan perguruan tinggi ditetapkan.
Namun, menurutnya, URI justru diumumkan lebih dulu dengan melantik Doni Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan, sebagai pimpinan kampus yang disebut bergelar "Gubernur", sementara keberadaan institusi, fakultas, maupun program studinya belum jelas.
Baca juga: Prabowo Sebut Jurnalis Pengamat LSM Londo Ireng, Mahfud MD: Sangat Menyakitkan, Kritik Karena Cinta!
"Universitas itu harus dibentuk dulu lembaganya. Fakultasnya apa, bidang ilmunya apa, lokasi kampusnya di mana, tanahnya sudah ada atau belum, laboratoriumnya bagaimana. Baru setelah itu rektor diangkat. Ini justru gubernurnya lebih dulu," ujarnya.
Mahfud juga mempertanyakan penggunaan istilah "Gubernur" sebagai pimpinan universitas.
Menurutnya, nomenklatur tersebut tidak dikenal dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
"Di dalam undang-undang pendidikan tinggi tidak ada jabatan gubernur untuk memimpin universitas. Yang ada adalah rektor. Kalau gubernur, nanti dekannya bupati, ketua jurusannya camat?" sindirnya.
Ia menambahkan, istilah gubernur hanya dikenal pada lembaga pendidikan khusus seperti akademi militer atau lembaga pelatihan tertentu, bukan universitas umum.
Dinilai Terlalu Spontan
Selain mengkritik aspek hukum, Mahfud menilai gaya pengambilan keputusan Presiden Prabowo cenderung terlalu spontan tanpa melalui koordinasi yang matang dengan kementerian terkait maupun DPR.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan yang menurutnya sempat memunculkan polemik, seperti Board of Peace, Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan reciprocal trade dengan Amerika Serikat, hingga gagasan gentengisasi.
"Menurut saya, Pak Prabowo terlalu spontan. Mungkin niatnya baik, tetapi dalam negara ada mekanisme yang harus dilalui. Ada menteri, ada aturan, ada DPR yang harus dilibatkan," katanya.
Mahfud menilai setiap kebijakan yang berdampak pada anggaran negara semestinya memiliki dasar hukum dan nomenklatur yang jelas di dalam APBN sebelum diumumkan kepada publik.
Ia bahkan menyinggung posisi Menteri Keuangan yang dinilai akan kesulitan menjelaskan sumber pendanaan apabila sebuah lembaga baru diumumkan tanpa proses administrasi yang lengkap.
"Kalau belum ada nomenklaturnya di APBN, Menteri Keuangan pasti bingung menjelaskan uangnya dari mana. Menteri juga tidak mungkin mengatakan Presiden salah," ujarnya.
Bantah Anggapan Kampus Gagal Cetak Pemimpin
Mahfud juga menolak anggapan bahwa perguruan tinggi di Indonesia gagal melahirkan pemimpin bangsa sehingga diperlukan pendirian universitas baru.
Ia mengakui sebagian besar pelaku korupsi memang merupakan lulusan perguruan tinggi. Namun, menurutnya, jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan total lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
"Banyak yang mengatakan 86 persen koruptor lulusan perguruan tinggi. Betul, tetapi dibandingkan lebih dari 18 juta lulusan perguruan tinggi di Indonesia, jumlahnya sangat kecil. Jangan kemudian disimpulkan perguruan tinggi gagal," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah pelaku korupsi berasal dari institusi pendidikan kedinasan maupun lembaga kaderisasi pemerintahan.
Karena itu, Mahfud menilai persoalan integritas tidak bisa disederhanakan dengan menyalahkan sistem pendidikan tinggi yang sudah melahirkan banyak pemimpin nasional berkualitas dari kampus-kampus seperti UI, UGM, ITB, Unair, hingga Unhas.
Pertanyakan Kelanjutan Janji 400 Fakultas Kedokteran
Di akhir pernyataannya, Mahfud turut menyinggung janji pendirian 400 fakultas kedokteran yang sebelumnya pernah disampaikan pemerintah.
Menurutnya, hingga kini realisasi program tersebut belum terlihat signifikan.
"Kalau memang mau mendirikan 400 fakultas kedokteran, sekarang mana hasilnya? Dua tahun berjalan saja belum terlihat. Jangan sampai URI bernasib sama, diumumkan besar-besaran tetapi realisasinya tidak jelas," pungkasnya.