Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah kos, satu warung kopi, serta dua toko di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Senin (27/7/2026).
Bantuan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Ir Jalaluddin ST MT didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh beserta jajaran dan turut dihadiri Camat Jaya Baru.
Berdasarkan hasil asesmen Dinas Sosial Kota Banda Aceh, kebakaran yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB itu berdampak terhadap tujuh kepala keluarga (KK) atau 12 jiwa. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar, meliputi bahan makanan, sandang, dan peralatan dapur untuk membantu memenuhi kebutuhan para korban pada masa awal pascakebakaran.
Sekdako Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
Baca juga: Kerugian Kebakaran di Lamteumen Banda Aceh Ditaksir Rp 1,4 Miliar, Ini Kronologinya
Dikatakan, Pemko Banda Aceh hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana memperoleh bantuan kebutuhan dasar. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban pada masa awal pascakebakaran," ujar Jalaluddin.
Sebelumnya, Tim Dinas Sosial Kota Banda Aceh telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen, pendataan korban, serta mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan selama masa tanggap darurat.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi kabel di dinding rumah kos yang berada di samping warung kopi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Pemko Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan seluruh peralatan yang berpotensi memicu kebakaran dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha.(*)