Dokter RSUD Banyumas Sebut LGBT Sembuh Lewat Rehabilitasi
Daniel Ari Purnomo July 29, 2026 01:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dinilai dapat kembali normal menjadi heteroseksual melalui metode rehabilitasi medis.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh dokter spesialis kesehatan jiwa RSUD Banyumas dr Taufik Hidayanto Sp KJ.

Taufik menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki orientasi seksual LGBT sangat memungkinkan untuk sembuh melalui serangkaian proses rehabilitasi medis.

Baca juga: Bupati Banyumas Inisiasi Forum Lintas Agama demi Karakter Generasi Muda, Sikapi Isu LGBT

Proses rehabilitasi medis tersebut dijalankan dengan menerapkan pendekatan psikodinamik serta psikoanalitik.

Lewat metode ini, psikiater atau dokter kesehatan jiwa akan menggali rekam perjalanan hidup pasien sejak usia kecil hingga mengalami kondisi tersebut.

Metode Rehabilitasi Medis

"Istilah singkatnya, kondisi psikologis seseorang saat ini merupakan akibat proses-proses yang dialami di masa lalu," kata Taufik kepada Tribunbanyumas.com pada Selasa (28/7/2026).

"Dari situ, kita akan tahu secara struktur konstitusi kepribadiannya, kita maping kepribadiannya, kelemahannya dan kekuatannya," lanjutnya.

Taufik menuturkan bahwa penyimpangan orientasi seksual LGBT terbentuk melalui proses yang bertahap serta membutuhkan rentang waktu tidak singkat.

Bagi mereka yang terjerumus, pola penyimpangan tersebut sudah terbangun di dalam struktur otak serta pembentukan kepribadian.

Kondisi tersebut membuat mereka menikmati sekaligus memiliki dorongan insting seksual yang menyimpang dari norma umum.

Oleh sebab itu, proses pengembalian orientasi menjadi normal atau heteroseksual memerlukan waktu yang cukup lama serta keseriusan penuh.

Butuh Kemauan Berubah

"Tapi bukan berarti gak mungkin, sangat mungkin, butuh pendampingan, konseling, dan support," ungkap Taufik.

Taufik mengungkapkan bahwa dirinya pernah menangani secara langsung proses rehabilitasi sejumlah pasien dengan penyimpangan orientasi seksual LGBT.

Hasil penanganan medis tersebut menunjukkan perkembangan membaik dan sembuh meskipun tetap memerlukan waktu yang relatif panjang.

Para pasien yang menjalani proses rehabilitasi juga dituntut untuk konsisten karena kondisi psikologisnya bisa mengalami pasang surut.

"Saya pernah menangani pasien sembuh, tapi dia memang konseling terus," ujarnya.

"Sekarang kondisinya lebih baik, karena ingin normal, survive dan ingin hidup," tambahnya.

Taufik menegaskan bahwa aspek terpenting dalam proses penyembuhan ini adalah munculnya kemauan kuat dari individu terkait untuk berobat.

Ia mengelompokkan orang dengan orientasi LGBT ke dalam dua kategori kepribadian, yakni egosintonik dan egodistonik.

Egosintonik merupakan kondisi di mana individu menikmati perbuatannya dan tidak memiliki keinginan untuk berubah.

Sementara egodistonik adalah keadaan di mana individu menikmati perbuatannya namun memiliki dorongan kuat untuk kembali normal dan mau berubah.

"Artinya jika dia egosintonik, dia harus berubah dulu jadi egodistonik, bisa disadarkan atau dia sendiri yang berinisiatif," jelas Taufik.

Usul Masuk Raperda

Taufik sempat diundang dalam agenda Public Hearing bersama Pansus 7 DPRD Kabupaten Banyumas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat.

Dalam pembahasan perihal tindakan asusila, masalah LGBT turut dimasukkan ke dalam draf Raperda tersebut.

Taufik menilai bahwa Raperda tersebut semestinya lebih difokuskan pada upaya pencegahan penyebaran pengaruh LGBT di tengah masyarakat.

Ia memberikan contoh perlunya menggencarkan kampanye pencegahan agar pelaku LGBT tidak memengaruhi atau mengajak warga yang masih lugu.

"Jadi harus ada upaya-upaya pencegahan dan ketegasan," tegas Taufik.

"Jangan sampai LGBT berani terang-terangan mengajak seseorang untuk memenuhi hasrat seksualnya baik secara langsung maupun sosial media," sambungnya.

Taufik juga menilai bahwa skema upaya rehabilitasi medis bagi individu LGBT perlu diakomodasi ke dalam Raperda Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat.

"Jadi rehabilitasi perlu dimasukan, jadi kita memfasilitasi mereka agar kembali kepada orientasi seksual yang normal atau heteroseksual," pungkasnya. (fba)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.