Usai Bantu Anak KD, Relawan Salurkan Donasi 26,3 Juta untuk Anak-anak Tersangka Pengeroyokan
Putu Dewi Adi Damayanthi July 29, 2026 08:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Setelah menyalurkan bantuan untuk anak-anak mendiang KD di Desa Sidetapa, Bali, relawan kembali membuka penggalangan donasi. 

Kali ini, bantuan ditujukan bagi anak-anak para tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD di Baturiti, Kabupaten Tabanan. 

Relawan Buleleng, Ary Ulangun mengungkapkan, relawan sengaja memisahkan waktu penggalangan donasi bagi kedua pihak. 

Dengan cara itu, setiap bantuan yang dititipkan masyarakat dapat disalurkan sesuai tujuan masing-masing

Baca juga: Di Balik Kasus Pengeroyokan KD, Narti Kehilangan 2 Penopang Keluarga, Kini Berjuang Biayai 2 Cucu

"Kita memang open donasi. Cuma kita enggak bisa menjalankan open donasi berbarengan. Kita susah memilah mana yang dititipkan untuk anak ini, mana yang dititipkan untuk anak ini. Jadi kita ambil satu-satu," ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Ary menegaskan penggalangan donasi bukan bentuk keberpihakan kepada salah satu pihak dalam perkara yang kini masih berproses hukum. 

Sebab dalam hal ini, relawan hanya fokus membantu anak-anak yang terdampak akibat persoalan hukum yang menimpa orang tua mereka.

"Open donasi untuk anak terduga maling bukan berarti kita membela maling. Open donasi untuk anak-anak pengeroyokan bukan berarti kami membela pembunuh. Kami ada di sisi kemanusiaan menyelamatkan anak-anaknya," tegasnya.

Ia mengatakan, relawan tidak membedakan anak-anak korban maupun anak-anak para tersangka. 

Menurut Ary, siapa yang benar dan salah dalam perkara tersebut merupakan ranah penegak hukum, sedangkan relawan memilih fokus pada kepentingan anak-anak.

"Entah itu anak dari terduga maling dan anak dari pengeroyok, kami hanya berfokus ke anaknya. Itu saja," imbuh dia.

Ary mengakui penggalangan donasi untuk anak-anak para tersangka sempat memunculkan perdebatan di media sosial. 

Menurutnya, sebagian masyarakat masih memperdebatkan pihak yang dianggap benar maupun salah, sehingga memunculkan beragam komentar terhadap unggahan penggalangan donasi tersebut.

Ary mengatakan relawan tidak memiliki kuasa untuk menentukan besaran donasi yang diterima masing-masing pihak. Jumlah bantuan, kata dia, sepenuhnya bergantung pada kepedulian masyarakat.

"Kami (relawan) tidak punya kuasa untuk menentukan jumlahnya biar sama, itu kembali ke rezeki masing-masing dan karma masing-masing," ucapnya.

Hingga Minggu 27 Juli 2026, donasi yang dihimpun untuk anak-anak para tersangka mencapai sekitar Rp26,3 juta. 

Dana tersebut merupakan gabungan donasi yang dikumpulkan Ary bersama relawan lain, Nang Etong. 

Keduanya telah diserahkan kepada kepala dusun setempat untuk selanjutnya dikelola sesuai kebutuhan keluarga para tersangka.

"Donasi yang terkumpul melalui Nang Etong senilai Rp21 juta. Sedangkan yang melalui saya Rp5,3 juta. Jadi totalnya Rp26,3 juta. Seluruhnya telah diserahkan kepada kepala dusun setempat hari ini," sebutnya. 

Ary menjelaskan terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut. Karena itu, pengelolaan dan pembagian bantuan diserahkan kepada pemerintah dusun agar dapat didistribusikan sesuai kebijakan di tingkat desa.

Ary juga mengajak masyarakat untuk mulai memperluas kepedulian terhadap anak-anak lain yang membutuhkan bantuan. 

Menurutnya, donasi bagi anak-anak KD sudah terkumpul dalam jumlah yang besar. 

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menyisihkan rezekinya untuk membantu anak-anak lain di Bali yang juga membutuhkan perhatian dan dukungan.

"Ayo kita beranjak dari sini, kita buka mata, masih banyak masyarakat yang perlu bantuan. Ayo kita sisihkan buat yang lain saja. Yang ini (Sidetapa) saya rasa sudah cukup dan terlalu banyak sudah masuk ke sana," tandasnya. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.