Korupsi: Mahal Politiknya atau Murah Integritasnya?
suhendri July 29, 2026 09:25 AM

Oleh: Bahjatul Murtasidin - Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung

SAMPAI di penghujung Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 17 operasi tangkap tangan. Sebanyak 11 atau 64,7 persen dari seluruh OTT itu di antaranya melibatkan kepala daerah. Selebihnya, OTT juga menyentuh pejabat pajak, bea cukai, peradilan, imigrasi, dan auditor negara. Jika kita mencermati lebih jauh, yang menarik bukan lah pada jumlahnya. Yang jauh lebih penting adalah pola yang terlihat di baliknya.

Dari 17 OTT di sepanjang tahun 2026 tersebut, korupsi muncul dalam beragam bentuk, mulai dari fee proyek, pemerasan, gratifikasi, jual beli jabatan, suap perpajakan, kepabeanan, peradilan, hingga pengaturan yang berkaitan dengan pengawasan dan audit. Ruangnya berbeda-beda, pelakunya juga berbeda-beda, tetapi benang merahnya sama: kewenangan publik memiliki nilai ekonomi ketika integritas tidak cukup kuat untuk membatasinya.

Setiap kali OTT terjadi, kita hampir selalu kembali pada pertanyaan yang sama: mengapa korupsi tidak kunjung berhenti? Jawaban yang muncul pun cenderung berulang. Mulai dari alasan ongkos politik yang terlalu mahal, gaji pejabat yang terlalu rendah, tunjangan yang belum cukup, atau juga karena sistemnya yang buruk.

Semua penjelasan itu mungkin memiliki kebenaran. Namun, persoalannya: apakah semuanya cukup untuk menjelaskan korupsi? Atau jangan-jangan kita terlalu mudah mencari alasan di luar diri pelaku?

Mahalnya ongkos politik memang nyata. Politik membutuhkan biaya. Kampanye membutuhkan sumber daya. Konsolidasi membutuhkan jaringan. Setelah seseorang terpilih, ia mungkin menghadapi tuntutan untuk membiayai partai, tim, sukarelawan, atau jaringan politik yang mendukungnya.

Dalam situasi seperti itu, politik dapat berubah menjadi investasi. Seseorang mengeluarkan biaya untuk mendapatkan jabatan. Setelah berkuasa, muncul dorongan untuk mengembalikan modal. Jabatan kemudian tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai aset yang harus menghasilkan. Di sinilah politik mulai kehilangan makna publiknya.

Pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya: berapa mahal ongkos untuk memenangkan kekuasaan? Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa ongkos politik harus dikembalikan melalui uang publik?

Jika biaya politik yang mahal dijadikan alasan untuk mengambil uang negara, maka korupsi sebenarnya sedang diperlakukan sebagai mekanisme pengembalian investasi. Jabatan menjadi modal. Kekuasaan menjadi alat produksi. Anggaran publik menjadi sumber pengembalian modal. Dan ketika logika ini diterima, korupsi tidak lagi tampak sebagai penyimpangan. Ia mulai dianggap sebagai konsekuensi yang hampir wajar dari politik yang mahal. Padahal, politik yang mahal dapat menjelaskan tekanan. Ia tidak membenarkan korupsi.

Penjelasan kedua yang juga sering kita dengar adalah gaji. “Naikkan gaji, maka korupsi akan berkurang”. Logikanya sederhana: jika kebutuhan hidup telah terpenuhi, seseorang tidak lagi memiliki alasan untuk mencari tambahan melalui cara ilegal. Gaji yang layak memang penting. Negara tidak boleh menuntut profesionalisme dari pejabat dan aparatur, tetapi membiarkan mereka hidup dalam kondisi yang tidak layak. Penghasilan yang memadai adalah bagian dari birokrasi yang profesional.

Namun, gaji layak bukan jaminan integritas. Pertanyaannya: berapa gaji yang cukup untuk membuat seseorang tidak korup? Rp20 juta per bulan? Rp50 juta? Rp100 juta? Dan jika setelah gaji dinaikkan korupsi masih terjadi, apakah solusinya kembali menaikkan gaji?

Kita tidak mungkin membeli integritas dengan terus menaikkan harga jabatan. Sebab, korupsi sering kali tidak berlangsung karena seseorang tidak memiliki uang untuk makan atau membayar kebutuhan dasar. Korupsi tumbuh ketika jabatan menyediakan akses terhadap nilai ekonomi yang jauh lebih besar daripada penghasilan resmi.

Dalam sejumlah perkara OTT 2026, yang dipersoalkan bukan sekadar uang kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada dugaan fee proyek, pemerasan, gratifikasi, jual beli jabatan, dan suap yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dalam kasus di Madiun, misalnya, KPK mengungkap dugaan permintaan fee, pemerasan dengan modus dana CSR, fee proyek, dan gratifikasi dengan nilai yang secara keseluruhan mencapai miliaran rupiah. Konstruksi perkara tersebut memperlihatkan bagaimana kewenangan publik dapat menjadi pintu masuk bagi keuntungan pribadi. (kpk.go.id)

Di sinilah kita perlu membedakan antara gaji dan kekuasaan. Gaji adalah pendapatan resmi. Kekuasaan adalah kemampuan untuk memengaruhi keputusan, mengatur proyek, menerbitkan izin, mengisi jabatan, menentukan kebijakan, atau mengendalikan sumber daya.

Korupsi sering kali bukan terjadi karena gaji terlalu kecil. Ia terjadi karena kewenangan publik dapat dikonversi menjadi keuntungan pribadi. Jabatan menghasilkan kewenangan. Kewenangan membuka akses. Akses menciptakan peluang. Dan ketika peluang bertemu dengan lemahnya pengawasan serta integritas, korupsi menjadi mungkin.

Integritas menjadi persoalan utama

Kita sering berbicara tentang sistem. Kita berbicara tentang ongkos politik. Kita berbicara tentang gaji. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang lebih sederhana dan sekaligus lebih sulit: mengapa seseorang tetap mengambil sesuatu yang bukan haknya? Bukan karena ia tidak tahu bahwa itu salah.

Sebagian besar orang yang melakukan korupsi tahu bahwa korupsi adalah kejahatan. Mereka tahu ada hukum. Mereka tahu ada risiko. Mereka tahu ada kemungkinan ditangkap. Tetapi pengetahuan bahwa korupsi itu salah tidak selalu cukup untuk menghentikan korupsi. 

Di sinilah integritas bekerja. Integritas adalah kemampuan untuk tetap mengatakan tidak ketika seseorang sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengatakan ya. Ketika tidak ada kamera. Ketika tidak ada penyidik. Ketika tidak ada saksi. Ketika uang dapat diambil dan kemungkinan tertangkap terasa kecil.

Seseorang yang tidak korup hanya karena takut ditangkap belum tentu memiliki integritas. Ia mungkin hanya sedang menghitung risiko. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat bergantung hanya pada rasa takut. Sistem hukum dan pengawasan harus membuat korupsi sulit dilakukan dan berisiko tinggi.

Tetapi di luar itu, harus ada kesadaran bahwa jabatan publik bukan milik pribadi. Kesadaran bahwa anggaran negara bukan uang yang boleh dibagi-bagi. Kesadaran bahwa proyek publik bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Kesadaran bahwa jabatan bukan investasi yang harus menghasilkan keuntungan. Tanpa kesadaran semacam itu, reformasi kelembagaan mudah berubah menjadi perlombaan tanpa akhir.

Gaji dinaikkan. Tunjangan diperbesar. Pengawasan diperketat. Sanksi diperberat. Namun, korupsi tetap menemukan jalan baru. Karena persoalannya bukan hanya pada sistem yang memungkinkan korupsi. Persoalannya juga pada manusia yang memilih memanfaatkan celah tersebut.

Itulah sebabnya ongkos politik yang mahal dan gaji yang rendah perlu ditempatkan secara proporsional. Ongkos politik dapat menciptakan tekanan. Gaji yang tidak layak dapat menciptakan kerentanan. Sistem yang buruk dapat membuka peluang. Namun, tidak satu pun dari ketiganya secara otomatis menjadikan seseorang koruptor.

Pada akhirnya, tetap ada pilihan. Meminta fee atau tidak. Menerima gratifikasi atau menolak. Menjual jabatan atau menjaga amanah. Menggunakan kewenangan untuk kepentingan publik atau mengubahnya menjadi keuntungan pribadi.

Di titik itulah integritas tidak lagi menjadi kata yang abstrak. Ia menjadi keputusan. Keputusan yang sering kali tidak terlihat oleh publik, tetapi menentukan apakah jabatan digunakan untuk melayani atau memperkaya diri. Karena itu, kita perlu berhenti mencari satu jawaban sederhana untuk persoalan korupsi.

Korupsi bukan semata-mata karena ongkos politik mahal. Bukan pula semata-mata karena gaji rendah. Dan tentu saja, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan mengatakan bahwa semuanya adalah kesalahan moral individu.

Korupsi adalah pertemuan antara struktur dan pilihan. Politik yang mahal menciptakan tekanan. Kekuasaan yang besar menciptakan peluang. Pengawasan yang lemah memperkecil risiko. Dan integritas yang rapuh membuat seseorang memilih mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Hingga 22 Juli 2026, 17 OTT KPK adalah pengingat bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius dalam pengelolaan kekuasaan publik. Sebanyak 11 di antaranya melibatkan kepala daerah. Angka ini bukan sekadar statistik penindakan. Ia menunjukkan bahwa jabatan dan penghasilan tidak otomatis melahirkan integritas. (idntimes.com)

Maka, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada: berapa mahal ongkos politik? Tidak pula hanya: berapa besar gaji yang harus diberikan? Pertanyaan yang lebih sulit adalah: seberapa mahal seseorang bersedia membayar untuk mempertahankan integritasnya?

Sebab, ongkos politik dapat dihitung. Gaji dapat dinaikkan. Sistem dapat diperbaiki. Tetapi ketika integritas diperlakukan sebagai sesuatu yang murah, korupsi akan selalu menemukan harga untuk membelinya. Mahal politiknya mungkin dapat dijelaskan. Rendah gajinya mungkin dapat diperbaiki. Tetapi jika integritasnya murah, kekuasaan akan selalu menemukan jalan untuk dikorupsi. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.