TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya besar.
Peristiwa tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan berbagai dugaan yang kini menjadi sorotan publik.
Sutrimo diketahui ditemukan tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di sebuah klinik kecantikan yang sudah lama tidak beroperasi, yakni Mordent, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia sehari sebelum Febrie resmi ditahan dalam kasus yang menjeratnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kematian Sutrimo memiliki sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
"Kematian Sutrimo itu memang janggal ya, biasanya disebut sebagai kematian tidak wajar. Sutrimo ini meninggal mendadak dari mulutnya keluar busa diduga dia keracunan. Jadi itu adalah meninggal secara tidak wajar atau janggal," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Misteri Sosok yang Pertama Temukan Jasad Sutrimo Karumga Febrie, Susno Duadji: Terkesan Tergesa-gesa
Menurut Sugeng, kejanggalan tersebut membuka dugaan bahwa Sutrimo mengetahui sejumlah informasi penting terkait perkara yang menyeret mantan atasannya, termasuk keberadaan barang bukti yang disita saat penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri.
"Ini kematian yang janggal karena patut diduga Sutrimo mengetahui terkait barang bukti yang ditemukan di 2 tempat yang digeledah oleh Kortas," ucapnya.
Sugeng menjelaskan, posisi Sutrimo sebagai penjaga rumah membuatnya berpotensi mengetahui berbagai aktivitas maupun pihak-pihak yang keluar masuk di lokasi tersebut.
Karena itu, ia dinilai memiliki kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Sebagai penjaga rumah. Sutrimo mengetahui lalu lalang orang dan kegiatan rumah. Dia memenuhi kualifikasi sebagai saksi terkait kepemilikan bangunan, pihak pengelola gedung dan lain-lain," tuturnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang menyeluruh dan berbasis alat bukti.
Ia pun mendorong kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam agar autopsi dapat dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo.
"Kemudian harus dilakukan juga disita itu alat komunikasinya yaitu hp untuk dilakukan digital forensik dan juga dilakukan pendalaman terkait dengan siapa yang terakhir berhubungan dengan Sutrimo," tukasnya.
Baca juga: Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Mulut Berbusa, Siapa Pemesan Ambulans?
Untuk informasi, Media sosial dihebohkan kabar penemuan mayat seorang pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7/2026).
Narasi yang disampaikan akun medsos Instagram @kementerian_kurangajar menyebut korban diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keterangan di akun itu menyebut korban sempat menelepon kerabat mengeluh sakit pada 23 Juli 2026 pukul 06.37 WIB.
Saat disusul ke lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri, kondisi korban mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut terkait profesi korban saat ini masih proses penyeldikan.
"Masih didalami," ungkapnya kepada wartawan Senin (26/7/2026).
Kombes Budi menerangkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut.
Penyelidik kekinian mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Abdi Ryanda)