Polisi Gerebek Tiga Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba, 8 Orang Diamankan Pemilik Kabur
Odi Aria July 29, 2026 01:47 PM

SRIPOKU.COM, SEKAYU– Jajaran Polsek Sanga Desa menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (28/7/2026) pagi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat aktivitas penyulingan ilegal.

Selain itu, petugas juga menyita sekitar 61.000 liter minyak hasil olahan dari tiga lokasi berbeda.

Sementara itu, tiga pemilik lokasi penyulingan berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penindakan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo dan dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi bersama Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan.

Berdasarkan informasi kepolisian, penggerebekan bermula saat petugas melakukan patroli pemberantasan illegal refinery sekitar pukul 07.20 WIB.

Petugas menemukan tiga lokasi yang masih aktif melakukan penyulingan minyak mentah secara ilegal.

Di lokasi pertama yang diduga milik AZ, polisi mengamankan empat orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan menggunakan satu tungku dengan kapasitas sekitar 140 drum.

Namun, AZ tidak ditemukan di lokasi dan kini masuk daftar pencarian polisi.

Kemudian di lokasi kedua yang diduga milik MZ, petugas mengamankan dua orang yang sedang melakukan penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 130 drum.

Pemilik lokasi juga tidak berada di tempat dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Sedangkan lokasi ketiga yang diduga milik LS, polisi kembali mengamankan dua orang saat melakukan penyulingan menggunakan tungku berkapasitas sekitar 120 drum. LS juga melarikan diri.

Selain mengamankan delapan orang, polisi turut membawa sejumlah barang bukti ke Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga tungku penyulingan, blower, mesin penyedot, selang, sekop, stik besi, jeriken, serta puluhan tedmon berisi minyak hasil olahan.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi mengatakan, ketiga pemilik lokasi tidak berada di tempat saat penggerebekan dan saat ini masih dalam pengejaran.

"Ini adalah bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal. Ketiga pemilik saat ini masih dilakukan pengejaran," ujar Wahyudi.

Ia mengimbau masyarakat maupun pihak yang masih menjalankan aktivitas penyulingan minyak ilegal agar segera menghentikan kegiatannya.

"Kami mengimbau kepada siapa pun yang masih melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal agar segera menghentikan kegiatannya. Jika masih melakukan, kami akan melakukan penindakan dengan tegas," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.