TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberikan piagam penghargaan kepada Yantie Rachim sebagai Tokoh Inspiratif Pemerhati Anak, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Selasa (28/7/2026).
Sejak tahun 2020, Yantie Rachim aktif berkegiatan di Jabar Bergerak Chapter Kota Bogor.
Berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dilakukan, termasuk dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Ia selalu riang gembira dan bahagia saat bertemu serta berinteraksi dengan anak-anak, sembari mendengarkan cerita dan aspirasi mereka.
Dari perjalanan tersebut, ia menemukan berbagai fakta lapangan yang kemudian diimplementasikan dalam berbagai kegiatan untuk pemenuhan dan perlindungan terhadap anak-anak.
Di antaranya, pendidikan PAUD melalui penguatan transisi PAUD menuju SD, kegiatan di posyandu, pencegahan stunting, mendorong ibu hamil memeriksakan kehamilan, pemberian gizi seimbang, pencegahan kanker terhadap anak, dukungan terhadap anak penyintas kanker, program inklusi bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yatim piatu, memberikan dorongan bahwa semua anak memiliki potensi, pencegahan perundungan, penyuluhan pengasuhan dan kesejahteraan anak, Serbukatif, serta berbagai kegiatan lainnya.
Program yang saat ini tengah menjadi tren positif di kalangan anak-anak dan lintas generasi, yakni gerakan Seribu Kata Positif (Serbukatif) yang diinisiasi sejak 2022. Gerakan ini secara masif membangun karakter anak melalui seribu kata positif, baik kepada anak-anak, orang tua, hingga meluas kepada lintas generasi.
Yantie Rachim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
"Semoga saya bisa terus mempertahankan dan melanjutkan serta mengembangkan apa yang sudah dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak. Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan untuk semua pihak yang mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Apa yang dilakukan ini sebenarnya naluri seorang ibu, seorang perempuan, yang ingin melihat anak-anak itu mendapatkan hak dan perlindungan," ujar Yantie Rachim.
Ia menyadari bahwa sebagai individu memiliki keterbatasan, sehingga tidak bisa merangkul seluruh anak di Kota Bogor.
Untuk itu, ia menginisiasi berbagai gerakan yang bertujuan untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui jaringan pertemanan, persahabatan, pembentukan tim, memberikan dorongan, serta berbagai hal yang dapat dilakukan bersama untuk terus menyebarkan dampak positif terhadap anak.
Mengenai gerakan Serbukatif, ia bercerita bahwa awalnya gerakan tersebut merupakan gerakan sederhana, karena melihat maraknya kasus perundungan di berbagai daerah di Indonesia.
Kemudian pada tahun 2022, gerakan tersebut dikembangkan melalui kegiatan roadshow ke berbagai sekolah.
"Gerakan itu melalui kajian dimana ditemukan salah satu penyebab bullying dimulai dari kata-kata kurang baik atau kasar. Seperti menghina, mengumpat, dan sebagai macam kata lain. Dari situ kemudian muncul inisiasi gerakan membekali anak-anak dan orangtua kemudian meluas kepada lintas generasi dengan gerakan kata kata positif," tuturnya.
Ia pun membuka kesempatan bagi daerah-daerah lain yang ingin mengadopsi kegiatan serupa.
"Iya sangat terbuka untuk sama-sama menyebarluaskan semangat positif ini yang tujuannya membangun karakter untuk perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Mudah-mudahan ini bisa dilihat, didengar oleh daerah lain, sehingga gerakan ini berdampak lebih luas," tutupnya.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan rasa bangga atas dedikasi, kepedulian, dan kontribusi Yantie Rachim dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.
"Pemberian penghargaan ini merupakan program KPAID dalam kurun waktu dua tahun sekali kepada masyarakat, baik secara pribadi, lembaga, instansi, yang fokus, konsisten, dan berkelanjutan aktif dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Bogor," ungkap Dede.
KPAID melihat berbagai program yang dilaksanakan oleh Yantie Rachim dengan menyebarluaskan berbagai hal positif dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak anak menjadi inspirasi bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Karena anak itu sebagai subjek, sebagai perlindungan, sehingga semua memiliki peran juga bertanggung jawab berperan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di berbagai lingkungan untuk anak," ujarnya.