TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjawab kritikan soal sayembara tangkap penjahat di Jawa Barat berhadiah uang.
Kali ini Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga menyinggung kasus dugaan pencurian ayam di wilayah Bali.
Diketahui, dalam kasus dugaan pencurian ayam di wilayah Bali tersebut, terduga pelaku tewas diamuk massa.
Namun menurut KDM, jika ada sayembara kasus tewasnya terduga maling ayam ini karena diamuk massa ini tidak akan terjadi.
Hal ini KDM ungkapkan melalui media sosial pribadinya, Rabu (29/7/2026).
Dedi menanggapi kriikan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra atas sayembara tangkap begal yang KDM umumkan sebelumnya.
"Pak Yusril, terima kasih, Profesor, Pak Menko, atas berbagai gagasan, koreksi, dan mengingatkan saya agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan," kata KDM.
"Karena Pak Menko Profesor Yusril ini saya sering mengikuti training-training dan beliau pembicara ketika dulu saya masih aktif di HMI, masih mahasiswa," imbuhnya.
Dedi menjelaskan bahaa sayembara yang dia lakukan justru untuk mencegah main hakim sendiri.
Karena aksi massa main hakim sendiri sudah sering terjadi sebelum sayembara ini digelar.
"Saya menyampaikan bahwa sayembara ini dilakukan itu justru untuk mencegah main hakim sendiri," katanya.
"Karena jauh sebelum ada sayembara itu, main hakim sendiri terjadi. Yang maling ayam, yang maling domba, yang maling motor, banyak dihakimi sampai meninggal. Kebetulan saya menangani sampai ngurus keluarga korban sampai hari ini," ujarnya.
Dedi juga menyinggung aksi main hakim sendiri di Bali beberapa waktu lalu terhadap terduga pencuri ayam.
"Dan dikaitkan dengan peristiwa Bali yang terjadi beberapa hari yang lalu, justru menghakimi pencuri ayam itu terjadi, bisa jadi karena orang marah ayamnya hilang dan tidak ada gantinya," kata KDM.
"Andai kata ada sayembara, bisa jadi tidak jadi dihakimi. Karena apa? Karena merasa lebih baik diserahkan dalam keadaan hidup dan kemudian mendapat hadiah sehingga ayamnya terganti," imbuhnya.
Dedi mengatakan bahwa mungkin cara berpikiri dia yang terlalu praktir karena sering menangani hal-hal yang bersifat praktis.
Ini bisa jadi berbeda dibanding pemikiran Menko Yusril.
"Mungkin cara berpikir saya terlalu praktis karena setiap hari sering menangani hal-hal yang bersifat praktis," kata KDM.
"Sedangkan Pak Menko ini memiliki cara berpikir akademis dan pandangan nasional yang sangat luas. Saya mungkin pandangannya baru sewilayah Jabar saja," kata Dedi.
Namun pada intinya, kata KDM, terkait masalah kejahatan di masyarakat ini menurutnya pemerintah harus hadir.
"Tetapi intinya bukan itu, intinya adalah negara harus hadir dalam setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat, karena tugas negara melindungi masyarakat," kata KDM.
"Jadi kalau ada masyarakat ada kena begal, pencurian, itu bukti negara belum hadir. Untuk itu, mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola keamanan di mana negara harus hadir dalam setiap sudut lingkungan dan tidak boleh ada satu jengkal tanah pun tanpa kehadiran negara, sehingga peristiwa pembegalan tidak terjadi," ujarnya.
Meski begitu, KDM tetap berterimakasih kepada Menko Yusril atas koreksinya.
"Terima kasih, salam buat Pak Menko, terima kasih atas koreksinya. Kita semangat mewujudkan keamanan di Jawa Barat dan faktanya hari ini kejahatan menurun, pembegalan mulai terus mengalami penurunan," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.
"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril, Jumat (24/7/2026) dikutip dari Kompas.com.
"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.
Yusril menegaskan, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.
"Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri," ucapnya.