TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Kabar bahagia diterima Veronica Mof setelah mobil miliknya yang sempat hilang akibat aksi pencurian berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka.
Veronica menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Sikka yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut serta menemukan kembali kendaraan miliknya.
"Puji Tuhan doa novena saya dikabulkan. Terima kasih atas kerja keras Bapak Kapolres Sikka, Bapak Kasat Reskrim beserta tim terkait sehingga dapat menemukan mobil saya yang sudah lama hilang. Semoga Tuhan memberkati. Terima kasih banyak, saya tidak akan melupakan kebaikan bapak," ungkap Veronica yang diposting di akun FB FPRS, 29 Juli 2026.
Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SBDBK alias BERNARD yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan mobil pick up.
Baca juga: KKN Unika Ruteng Ubah Bambu Jadi Solusi Atasi Sampah, Kelurahan Mandosawu Didorong Lebih Bersih
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah yang diduga hasil tindak pidana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut bersama seorang pria berinisial AWS alias BERTO.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AWS, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari SBDBK alias BERNARD, warga Kabupaten Sikka. Tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BERNARD.
Dalam pemeriksaan, BERNARD diduga mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda CBR serta satu unit mobil pick up. Kendaraan hasil curian tersebut sempat dibawa ke Kabupaten Nagekeo dan disembunyikan di Kabupaten Ende setelah diduga dilakukan perubahan bentuk dan warna untuk menghilangkan identitas kendaraan.
Selain itu, pelaku juga diduga mengakui pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka. Kasus tersebut masih didalami penyidik.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih tanpa TNKB, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa TNKB, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa TNKB.
Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.
"Tim Resmob bersama penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kasus ini serta memastikan barang bukti dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Diketahui, pelaku utama dalam kasus tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/)