SURYA.CO.ID SURABAYA - Sebanyak 500 warga di kawasan pinggiran Surabaya Barat mengaku kecewa setelah program sertifikasi tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya dijanjikan untuk tahun 2026 mendadak tidak berlanjut tanpa kepastian.
Kekecewaan itu mendorong warga dari Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, dan Kelurahan Benowo, Kecamatan Benowo, mendatangi Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Mereka meminta kejelasan status program yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya bersama pemerintah wilayah setempat.
Didampingi ketua LPMK, lurah, dan camat masing-masing wilayah, warga mempertanyakan kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka yang sempat masuk dalam daftar program strategis nasional tersebut.
Ketua LPMK Sumberejo, Ghozali, mengatakan warga merasa kecewa karena program PTSL tersebut sebelumnya telah melalui tahap sosialisasi resmi. Bahkan, pihak BPN 1 Surabaya disebut telah bertemu dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat untuk menyampaikan kuota yang tersedia.
Baca juga: Kantor Pertanahan Lamongan Gelar Lagi Program PTSL di 2026, Targetkan 20 Ribu Bidang Tanah
"Kami sudah dipertemukan dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan BPN 1 bersama warga. Disepakati Sumberejo dapat kuota PTSL 250," ujar Ghozali saat hearing di Komisi A DPRD Surabaya.
Menurutnya, Kelurahan Sumberejo dan Benowo masing-masing mendapatkan kuota sebanyak 250 bidang tanah. Total terdapat 500 bidang yang diproyeksikan masuk program sertifikasi gratis tersebut.
Warga pun mulai mempersiapkan berbagai dokumen pemberkasan. Mereka juga telah mengetahui adanya biaya operasional pribadi sekitar Rp500.000 yang harus disiapkan dalam proses tersebut.
Namun setelah sosialisasi selesai dilakukan, warga justru tidak mendapatkan kabar lanjutan terkait pelaksanaan program.
Kasubag TU BPN 1 Surabaya, Sukamto, mengakui adanya rencana pemberian 500 sertifikat tanah gratis tersebut. Rencana itu, kata dia, telah disiapkan sejak 2025 dengan sasaran delapan RW di masing-masing kecamatan..
Baca juga: Program PTSL Di Bondowoso Sudah Sertifikatkan 10.777 Bidang Tanah, 31,59 Persen Diajukan Pada 2026
Namun, pelaksanaan program tersebut akhirnya tidak berjalan karena adanya penyesuaian kebijakan dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
"Semua di luar kewenangan kami. Kami juga sangat semangat waktu itu. Mohon maaf, karena faktor anggaran APBN, program PTSL akhirnya dialihkan dan pusat lebih memprioritaskan daerah-daerah kabupaten," jelas Sukamto.
Penjelasan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai sosialisasi yang dilakukan sebelum adanya kepastian anggaran justru membuat masyarakat berharap dan berujung kecewa.
"Kalau memang belum ada kepastian kuota anggarannya, jangan dulu menggelar sosialisasi ke warga. Ini namanya membuat masyarakat kecewa," tegas Yona didampingi Sekretaris Komisi A, Anas Karno.
Komisi A DPRD Surabaya kemudian meminta BPN 1 Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap warga Sumberejo dan Benowo. Dua wilayah tersebut didorong agar masuk daftar tunggu utama program PTSL berikutnya.
"Dua wilayah ini harus menjadi prioritas mutlak pada program PTSL tahun 2027 mendatang. Jangan sampai warga Surabaya dibikin kecewa lagi," tandas Yona.