Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Punya Utang Miliaran Rupiah
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 29, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jawa Tengah - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga OTT tersebut berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Bupati Anom Widiyantoro terjerat dua kasus sekaligus. Yakni terkait penerimaan atas jual beli jabatan dan proyek.

Penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Usut punya usut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memiliki harta kekayaan senilai Rp 21,3 miliar. Harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar.

Selain itu Anom juga mempunyai utang yang jumlahnya mencapai Rp1,2 miliar.

Kondisi utang Bupati Pemalang itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Aset Tanah Tersebar di Jawa-Bali

Terungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ternyata memiliki aset tanah dan bangunan tersebar di berbagai kota di Pulau Jawa dan Bali.

Kepemilikan aset tanah milik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini tertuang di LHKPN. Dalam LHKPN, Anom mempunyai belasan bidang tanah yang tersebar tidak hanya di Kabupaten Pemalang, melainkan juga di Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, dan Kota Bandung.

Bahkan Anom tercatat memiliki bidang tanah di wilayah Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Seluruh aset tanah dan bangunan itu terdata sebanyak 18 bidang. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai sekitar Rp12,2 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam total kekayaan yang dilaporkan.

Laporan harta kekayaan Anom ini kini menjadi sorotan setelah Bupati Pemalang tersebut tertangkap tangan KPK, Selasa (28/7/2026) malam.

Anom merupakan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Nurkholes.

Pasangan tersebut diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh. Masa kepemimpinan keduanya bahkan belum genap dua tahun saat operasi KPK berlangsung.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Anom memiliki total harta kekayaan sekitar Rp21,3 miliar setelah dikurangi kewajiban atau utang.

Tanah dan Bangunan Mendominasi Aset Anom

Nilai keseluruhan aset properti Anom mencapai sekitar Rp12,2 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam total kekayaan yang dilaporkan.

Selain aset properti, Anom juga memiliki koleksi kendaraan berupa sejumlah mobil dan sepeda motor, termasuk Mercedes-Benz dan Harley-Davidson, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sebesar Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai Rp7 miliar.

Jika dijumlahkan, seluruh aset yang dimiliki mencapai sekitar Rp22,5 miliar.

Namun, setelah dikurangi utang sekitar Rp1,2 miliar, total kekayaan bersih Anom tercatat sebesar Rp21,3 miliar.

OTT Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam.

Selain Bupati Anom Widiyantoro, ada 20 orang lainnya turut diamankan guna dimintai keterangan.

Penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Bupati Anom Widiyantoro terjerat dua kasus sekaligus.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati (Pemalang), dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang."

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Budi, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (29/7/2026).

KPK Lakukan Pemeriksaan di Polres Pemalang

Seiring operasi yang dilakukan KPK, tim penyidik juga menggelar pemeriksaan di Kabupaten Pemalang sejak Senin malam (28/7/2026).

Hingga Selasa pagi (29/7/2026), pemeriksaan masih berlangsung di Mapolres Pemalang dengan menggunakan dua ruangan.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah hukumnya.

Namun, ia menegaskan kepolisian belum dapat memberikan rincian mengenai pihak yang diperiksa maupun materi pemeriksaan karena proses masih berjalan.

"Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan," kata AKBP Rendy kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/7/2026).

Menurut Kapolres, pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Tribrata dan Ruang PPKO Polres Pemalang.

Saat ditanya mengenai jumlah orang yang diperiksa, AKBP Rendy menyebut jumlahnya berkisar belasan orang.

Namun, ia menegaskan informasi resmi mengenai identitas maupun jumlah pasti pihak yang diperiksa menjadi kewenangan KPK.

"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa peserta pemeriksaan tidak seluruhnya berasal dari kalangan pejabat.

"Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar," jelasnya.

Proses pemeriksaan di Polres Pemalang masih berlangsung dan publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

Untuk diketahui, jarak antara Kantor Bupati Pemalang ke Polres Pemalang hanya 3,2 kilometer.

Bisa ditempuh selama 8 menit berkendara.

Sementara itu jarak kantor Bupati Pemalang ke kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang sejauh 130 Kilometer dan dapat ditempuh selama kurang lebih 2 jam melalui jalan tol. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.