Mitra Pengemudi Grab di Makassar Dilatih Berkendara Aman, Kenali Norma hingga Teknik Pengereman
Hasriyani Latif July 29, 2026 10:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mitra pengemudi Grab di Makassar menjadi bagian dari 1.052 pengemudi roda dua yang mengikuti pelatihan keselamatan berkendara.

Pelatihan digelar Grab Indonesia bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Selasa (28/7/2026).

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan di Terminal Jatijajar, Depok, dan diikuti secara serentak oleh peserta di Makassar, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, dan Medan.

Khusus di Makassar, para mitra mengikuti rangkaian program pelatihan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Program mengusung tema Safer Roads, Stronger Communities - Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat.

Tujuannya meningkatkan kompetensi mitra pengemudi dalam berkendara sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Mitra pengemudi memperoleh materi mengenai rambu, marka, dan isyarat lalu lintas, norma berkendara, serta peran setiap pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan bersama.

Selain pembelajaran di kelas, peserta juga mengikuti sesi praktik yang meliputi pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan (pre-ride inspection).

Ada juga materi penggunaan perlengkapan keselamatan, teknik defensive riding, teknik pengereman yang aman, hingga kemampuan memprediksi potensi bahaya di jalan.

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi mengatakan peningkatan keselamatan transportasi darat membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. 

Baca juga: Hilangkan Kerumitan Reimburse, Grab For Business Hadirkan Corporate Dine Out

Pelatihan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat budaya berkendara yang aman.

Menurutnya, mewujudkan lalu lintas dan transportasi darat yang lebih aman membutuhkan pendekatan menyeluruh serta kolaborasi lintas sektor. 

Pelatihan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya berkendara yang aman dan tertib. 

"Kami mengapresiasi kolaborasi Grab Indonesia dan AISI dalam membekali mitra pengemudi roda dua dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Dudy, dalam keterangan tertulisnya ke Tribun-Timur.com, Rabu (29/7/2026). 

Ia juga mengapresiasi langkah Grab yang sejak 1 Juli 2026 menerapkan skema komisi maksimal 8 persen. 

Grab juga akan menyempurnakan mekanisme pemrosesan komisi GrabBike Hemat mulai 1 Agustus 2026 agar komisi diproses langsung pada setiap perjalanan.

"Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi mitra pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan Grab tidak pernah memotong komisi lebih dari 8 persen dan tetap mematuhi ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) yang berlaku.

“Karena itu, perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas TBB tidak dikenakan komisi,” katanya.

Menurut Neneng, mulai 1 Agustus 2026, sistem pemrosesan komisi GrabBike Hemat akan dilakukan secara langsung pada setiap perjalanan. 

Perubahan tersebut hanya menyangkut waktu pemrosesan, sementara cara perhitungan komisi, batas maksimal komisi, dan ketentuan tarif tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Sekretaris Jenderal AISI, Hari Budianto menilai pelatihan keselamatan berkendara penting mengingat mitra pengemudi memiliki mobilitas tinggi dan setiap hari menghadapi berbagai kondisi lalu lintas.

Menurutnya, pelatihan seperti ini penting untuk memperkuat kompetensi, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. 

“Kami berharap para mitra dapat berkendara dengan aman dan nyaman dalam setiap perjalanan serta turut menjadi penggerak budaya berlalu lintas yang aman dan tertib," kata Hari.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.