TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengeluhkan lima bupati yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ia sudah berulangkali memberikan imbauan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga melakukan perjanjian secara tertulis.
Akan tetapi, upaya itu seperti sia-sia sehingga membuatnya telah kehabisan akal.
Baca juga: Bikin Bangga Jateng, Siswa SD Peraih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi
"Apalagi ya, sudah capek," ujar Lutfhi saat dimintai konfirmasi soal penangkapan lima bupati di Jateng yang telah ditangkap KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (29/7/2026).
Saat dikonfirmasi Tribun lebih jauh alasan dirinya melontarkan pernyataan kelelahan, Ahmad Luthfi lantas menarik ucapnnya.
Ia menyebut, tidak merasa lelah, bahkan biasa saja.
Ia hanya perlu butuh waktu untuk memikirkan bagaimana agar anak buahnya para bupati dan wali kota di Jateng tidak kembali dicokok KPK.
"Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu, kalau sosialisasi (pencegahan korupsi) sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (ya nanti aku cari cara lainnya)," ungkapnya.
Mantan Kapolda Jateng ini mengaku, sebagai Gubernur telah menunaikan kewajiban berupa mengingatkan para Bupati dan Wali Kota.
Bahkan, Ia sudah memberikan bekal kepada mereka berupa beragam pelatihan seperti retret, pelatihan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupgah KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.
"Saya prihatin sekali, semua sudah kami lakukan mulai dari retret, korsupgah KPK, dua kali ketemu Deputi Pencegahan korupsi (KPk), MoU, pakta integritas, tetap saja (korupsi) lha menungso, menus-menus kakean dosa (Jawa, makhluk yang penuh dengan kesalahan dan dosa)," katanya.
Luthfi sendiri mengaku sudah merasa sampai nyinyir memberikan imbauan kepada para kepala daerah.
Ia menilai, hal itu akhirnya dikembalikan lagi kepada para bupati dan wali kota.
Karena, lanjut dia, kepala daerah memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola keuangan daerahnya.
"Saya sebagai gubernur hanya melakukan koordinator dan pengawasan sehingga ketika terjerat kasus korupsi itu personalnya bukan institusinya," bebernya.
Kasus Bupati Pemalang
Menanggapi penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Luthfi mengungkap, masih menunggu hasil penyelidikan dari KPK. Ia sendiri belum menunjukan pelaksana tugas (plt) dari jabatan bupati yang kosong.
"Ya kami tunggu informasi dari KPK, selepas itu baru nanti kami tunjuk (Plt)," jelasnya.
Dari kasus penangkapan Bupati Pemalang, Luthfi mengingatkan kembali kepada para kepala daerah bahwa jabatan hanyalah amanah.
Kedua, ia mengingatkan kembali bahwa di sistem pemerintahan di Jawa Tengah tidak ada sistem jual-beli jabatan.
Semua jabatan yang ada harus diisi dengan menerapkan sistem merit berupa kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang boleh diambil dari seorang pimpinan hanya satu yaitu tanggung jawab," tuturnya.
Ia juga mengingatkan tidak boleh adanya gratifikasi proyek. "Tidak boleh itu (menerima gratifikasi)," ujarnya.
Baca juga: Di Hadapan BEM SI, Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah
Kelima bupati itu meliputi Bupati Pati Nonaktif Sudewo kader Gerindra ditangkap Januari, tersandung kasus dugaan korupsi, suap pengisian perangkat desa, gratifikasi, serta pemerasan.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq kader Golkar ditangkap Maret, terjerat kasus korupsi terkait jasa outsourcing dan intervensi tender perusahaan keluarga.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kader partai PKB ditangkap Maret 2026, dugaan pemerasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Keempat, Bupati Sukoharjo Etik Suryani kader partai PDIP ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah pada Juli 2026.
Pada bulan yang sama, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro ditangkap pada 28 Juli 2026 dalam operasi senyap terbaru lembaga antirasuah. (Iwn)