TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detik-detik tawuran maut yang menewaskan korban MK di kawasan eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam kamera CCTV.
MK alias CI (21), sosok pekerja tempat hiburan malam (THM) yang berdomisili di kawasan Puuwatu, tewas tertikam dalam kericuhan, Senin (27/07/2026) dinihari itu.
Dalam rekaman video CCTV yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Selasa (28/07/2026), terlihat salah satu kelompok pemuda tengah nongkrong di pedestrian Jl H Supu Yusuf, seberang salah satu warung mie.
Tak berselang lama, sejumlah pemuda lainnya datang dari pertigaan Jl Tebaununggu II-Jl H Supu Yusuf dan mengejar mereka.
Pengejaran terjadi hingga ke perempatan Jl H Supu Yusuf-Jl Abunawas.
Namun kemudian kondisi berbalik, para pemuda yang awalnya dikejar balik mengejar hingga ke Jl Tebaunggu II.
Terlihat mereka membawa balok kayu, salah satunya dipegang salah satu pelaku yang mengenakan jersey tim sepak bola Brazil.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, menjelaskan bahwa peristiwa tawuran tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Akibat bentrokan tersebut, korban MK meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman di bagian dada sebelah kiri.
Baca juga: Pelaku Tunjuk Lokasi Penikaman di Eks MTQ Kendari, Polisi Susuri Kanal Cari Barang Bukti
"Berdasarkan hasil visum luar, ditemukan luka tusukan atau tikaman pada dada sebelah kiri korban. Jenazah almarhum telah kami serah terimakan kepada pihak keluarga," kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini.
Selain mengamankan 4 terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) serta barang bukti lainnya saat olah TKP di kawasan eks MTQ Kendari.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Salah satu pelaku IB (21), mengakui mereka melakukan penyerangan balik setelah dia dan kelompoknya dikejar oleh kelompok korban MK.
“Iya kita serang balik, saya sempat memukul mukanya yang sebelah kanan satu kali,” katanya ditemui usai diamankan polisi.
Selain IB, polisi mengamankan 3 terduga pelaku lainnya dalam kasus ini yakni KI (22), AN (20), dan AL (23).
Kompol Welliwanto mengungkap peran masing-masing terduga pelaku dalam kematian MK.
KI menikam korban sebanyak satu kali hingga mengenai ketiak sebelah kiri.
Setelah sebelumnya mengambil badik yang disembunyikan di samping pot bunga kawasan eks MTQ Kendari.
IB berperan mengejar korban saat melarikan diri dan memukul wajah sebelah kanan korban sebanyak satu kali.
AN melempar batu paving block ke arah korban saat korban tercebur ke dalam got, hingga mengenai bagian muka dan dada korban.
Sedangkan, AL ikut menyerang korban yang berada di dalam got dengan melemparkan satu batu paving block dan sebuah balok kayu.
Keempat terduga pelaku sudah diamankan di Markas Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
Markas ini berlokasi sekitar 6-7 kilometer atau 10 menit berkendara ke kawasan eks MTQ Kendari.
Kawasan pusat pemerintahan dan keramaian di ibu kota Provinsi Sultra ini berlokasi di Kelurahan Korumba-Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Kompol Welliwanto menjelaskan para pelaku sebelumnya diamankan petugas pada Senin (27/07/2026) petang sekitar pukul 15.57 Wita.
"Tim kami berhasil mengamankan empat pelaku tanpa perlawanan di Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari (Kandai)," jelas mantan Kapolsek Mandonga ini.
Beserta senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban berupa badik bersarung hitam.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 batu paving block, 1 balok kayu, 1 lembar kaos hitam milik pelaku, dan 1 topi warna biru putih milik pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari pihak kepolisian, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya diduga terlibat keributan dengan kelompok pemuda lain.
Dalam insiden tersebut, kedua kelompok diduga terlibat aksi saling serang menyerang.
Kronologi peristiwa berdarah itu berawal pada Sabtu dinihari sekitar sekitar pukul 01.00 Wita.
Korban MK yang sedang berada di kosnya di kawasan Kecamatan Puuwatu, didatangi oleh dua orang rekannya, yakni GR (21) dan A.
Kecamatan ini berjarak sekitar 6,6 km atau 14 menit berkendara dari lokasi kejadian di kawasan eks MTQ Kendari.
Kepada korban, GR menceritakan bahwa dirinya baru saja dicegat oleh dua orang tak dikenal.
Saat melintas di samping salah satu tempat biliar di Jl H Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Namun GR mengaku enggan melayani panggilan pemuda itu dan langsung memacu sepeda motornya, meski dia sempat dibuntuti.
Tak lama berada di kos korban dan menceritakan peristiwa yang dialaminya, GR menerima pesan singkat dari rekannya AR.
AR mengabarkan kepada GR bahwa kelompok pemuda yang sempat mengadangnya sedang berada di kawasan eks MTQ Kendari.
Mendengar kabar itu, GR bersama korban MK dan rekannya AD kemudian pergi.
Mereka berboncengan tiga mengendarai sepeda motor menuju ke kawasan eks MTQ.
Dalam perjalanan, korban sempat berhenti untuk mengambil botol kaca dan sebatang balok kayu.
Pemberhentian di sekitar tempat biliar, lokasi GR sempat dicegat kelompok pemuda yang berjarak hanya sekitar 1 km dari kawasan eks MTQ.
Setibanya di kawasan tersebut, korban dan rekan-rekannya mendapati sekelompok pemuda yang diduga sempat mengadang GR.
Mereka sedang duduk di tepi jalan kawasan eks MTQ, tepatnya simpang tiga Jl Tebaununggu II dan Jl H Supu Yusuf.
Korban langsung melempar botol kaca ke arah kerumunan pemuda tersebut dan mengejar mereka menggunakan balok kayu.
Kelompok pemuda itu sempat berhamburan, namun kemudian melakukan serangan balik.
Mereka mengambil balok kayu hingga batu dan balik mengejar korban serta rekan-rekannya.
Perkelahian sengit tak terhindarkan di depan salah satu kios kawasan ini, saling kejar-mengejar terjadi di jalan raya.
Saat bentrokan terjadi, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menikam rusuk kiri korban.
Usai mengalami luka tusuk, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan melompat ke dalam kanal saat kelompoknya dikejar.
Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dengan mengangkat korban dari kanal sebelum membawanya ke RS.
Namun naas, setibanya di RS dr R Ismoyo Kendari, sekitar 1 km dari lokasi kejadian, tim medis menyatakan korban telah meninggal.
Sekitar pukul 04.22 Wita, jenazah korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. (*)
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun)