Luthfi Pusing Ada Bupati di Jawa Tengah Terkena OTT KPK Lagi
M Syofri Kurniawan July 30, 2026 05:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara perihal penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, oleh KPK.

Luthfi mengaku geram terhadap para bupati di wilayahnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 

Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang kena OTT KPK sepanjang 2026.

Hingga saat ini sudah ada total 5 bupati, mulai dari Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, dan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan terakhir Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. 

Luthfi mengaku prihatin dan menyesal kasus berulang meski peringatan dan pencegahan sudah terus dilakukan.

"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026). 

Dia menegaskan, tugas gubernur adalah sebagai koordinator dan pengawas bagi kepala daerah.

Adapun bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh terkait pengelolaan pemerintahan dan anggaran di daerahnya masing-masing.

"Saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah, mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU," ucapnya. 

Luthfi mengatakan, sosialisasi dan komitmen pakta integritas telah ditandatangani oleh para bupati/wali kota.

Namun kasus OTT KPK masih terjadi.

"Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempat salah dan dosa--Red), ya tetap (korupsi)," lanjutnya. 

Dia mengaku, belum mengetahui program apa lagi yang perlu dilakukan agar benar-benar efektif untuk menjaga integritas.

"Apa meneh ya kira-kira sing urung iki (Apa lagi yang belum dilakukan?) Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sapa sing kena," kata dia. 

Luthfi menyebut, tindak pidana korupsi itu dapat diproses langsung oleh KPK, jika sudah ada cukup bukti.

"Jadi nggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK," imbuhnya. 

Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan jual-beli jabatan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Tak tambahi tagline jabatan kita, 'No titip-titip, no jasa penitipan'. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar," tegasnya. 

Peringatan itu juga ditujukan kepada pengelola BUMN, BLUD, dan pegawai Pemprov Jateng, untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

Sementara itu, dia menyampaikan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.

Tetap berjalan

Sementara itu, di tengah OTT KPK yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro, Pemkab Pemalang menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal serta tidak akan terganggu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang, Tutukno Raharjo mengatakan, hingga Rabu (29/7/2026), pemerintah daerah masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan OTT yang berlangsung di wilayahnya.

Menurut Tutukno, hal terpenting saat ini adalah memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sehingga pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kami masih menunggu informasi yang lebih pasti tentang peristiwa yang terjadi," kata Tutukno kepada Tribun Jateng.

"Yang paling penting, kami sudah meminta kepada semua jajaran agar kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap terus berlangsung dengan baik," sambungnya.

Terkait pejabat yang dikabarkan dimintai keterangan oleh KPK, Tutukno mengaku, belum memperoleh informasi secara pasti.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu pejabat yang dipanggil adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). 

Sementara itu, mengenai kantor yang disegel penyidik KPK, hingga saat ini Pemkab Pemalang baru mengetahui adanya penyegelan di kantor DPU.

Selain itu, belum ada informasi mengenai penyegelan kantor perangkat daerah lainnya.

"Yang kami tahu, informasinya kantor DPU saja. Selain itu belum ada informasi," ungkapnya.

Tutukno menegaskan, Pemkab Pemalang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu keterangan resmi dari KPK.

Ia juga memastikan, seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari OPD hingga pemerintah kecamatan, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita akan pastikan dari semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya. (Iwan Arifianto/Indra Dwi Purnomo/Desta Leila Kartika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.