TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Sutrimo, pria yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjadi perhatian luas dan memicu berbagai spekulasi publik.
Peristiwa tersebut mencuat setelah Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat pertama kali ditemukan, korban diketahui mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sehingga langsung mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.
Sutrimo kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Kabar meninggalnya Sutrimo pun dengan cepat menyita perhatian karena dikaitkan dengan posisinya yang diduga pernah bekerja di lingkungan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Perjalanan terakhir Sutrimo berlanjut setelah jenazah dipulangkan dari Jakarta menuju kampung halamannya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Isu Sutrimo Berselisih dengan Keluarga Febrie Adriansyah Sebelum Tewas, Susno Duadji: Perlu Didalami
Setibanya di Banyumas, keluarga dan kerabat menyambut kedatangan jenazah untuk prosesi pemakaman.
Pemakaman Sutrimo dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) malam dengan dihadiri keluarga serta warga sekitar.
Kepergian Sutrimo meninggalkan tanda tanya di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Hingga kini, kronologi lengkap di balik kematian Sutrimo masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Sejumlah fakta terkait peristiwa ini juga terus bermunculan seiring berjalannya proses penyelidikan.
Publik pun menantikan hasil pengungkapan yang dilakukan aparat guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini menjadi salah satu peristiwa yang paling banyak disorot karena keterkaitannya dengan sosok yang pernah berada di lingkup Kejaksaan Agung.
Perkembangan terbaru mengenai kematian Sutrimo diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.
Lantas, apa saja teka-teki kematian Sutrimo?
Sutrimo diantar menggunakan mobil ambulans ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Muhammadiyah pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Sutrimo disebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat tiba di rumah sakit.
Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, mengaku dalam pemeriksaan ia tidak mengetahui apakah ada busa yang keluar dari area mulut dan hidung Sutrimo karena sudah ditutup selimut.
Termasuk para pengantar jasad Sutrimo yang berjumlah sekitar empat orang.
Ahmad mengaku para pengantar tidak memberikan informasi latar belakang hubungan dengan Sutrimo.
"Ya, ini kita minta kepada orang yang mengantarnya. Nah orang yang mengantarnya kita enggak tahu siapa namanya. Yang ditanya oleh tim kami mereka tidak menyebutkan itu keluarga atau bukan," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/7/2026).
Setelah proses penanganan dari rumah sakit selesai, Ahmad menyebut para pengantar juga langsung mengambil kembali jenazah Sutrimo untuk segera dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah pada hari yang sama.
"Iya setelah diperiksa langsung dipulangkan. Permintaan yang nganter. Bilangnya sih ke Banyumas," jelasnya.
Ahmad mengungkap pihaknya langsung melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur begitu Sutrimo tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.
Ahmad menjelaskan tidak ditemukan adanya tanda luka kekerasan pada tubuh Sutrimo.
"Informasi yang disampaikan oleh tim dokter kami, tidak diketahui atau tidak ditemukan (tanda kekerasan). Ya, hanya bukti kematian itu ya, apa namanya, luka lebam ya. Luka lebam tuh akibat memang sudah mati lama. itu saja yang ditemukan," kata Ahmad, Selasa.
Informasi dari tim dokter rumah sakit, luka lebam pada jenazah itu baru bisa muncul paling lama dua jam setelah kematian.
Ahmad tak bisa mengatakan lebih jauh soal penyebab kematian Sutrimo karena pihak rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan pada bagian tubuh luar korban dan tidak dilakukan autopsi.
Hal itu lantaran proses autopsi terhadap jenazah korban harus ada persetujuan dari pihak keluarga.
Dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit, disebut tidak tertulis penyebab kematian Sutrimo.
"Isinya adalah di surat kematian ya, itu adalah DOA itu, death on arrival. Karena tidak ditemukan bentuk yang lainnya," ungkap Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi sekaligus rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut terkait profesi korban saat ini masih proses penyelidikan.
"Masih didalami," ujarnya.
Baca juga: Siapa Ajudan yang Antar Jasad Sutrimo Karumga Febrie? Tak Minta Autopsi, Mahfud MD Desak Ekshumasi
Kerabat Sutrimo, Sudiono, menegaskan pihak keluarga tak akan menempuh jalur hukum untuk menuntut kematian korban yang dianggap janggal.
Sudiono mengatakan, keluarga hanya ingin almarhum Sutrimo didoakan.
"Keluarga tidak menuntut apapun dan sudah ikhlas, mohon didoakan saja," ujar Sudiono di rumah duka di Dusun Bantarmuncang, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Sudiono mengungkapkan Sutrimo sebelumnya memang sudah mengidap penyakit diabetes.
Karena itu, pihak keluarga enggan mempermasalahkan kematian Sutrimo.
"Sutrimo itu punya riwayat penyakit Diabetes Melitus kronis," imbuh dia.
Kematian Sutrimo masih menyisakan tanda tanya besar karena dinilai tak wajar.
Apalagi, Sutrimo sendiri ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di sebuah klinik kecantikan yang terbengkalai karena sudah lama tutup bernama Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dinyatakan tewas sehari sebelum Febrie resmi ditahan atas kasus yang menjeratnya.
"Kematian Sutrimo itu memang janggal ya, biasanya disebut sebagai kematian tidak wajar."
"Sutrimo ini meninggal mendadak dari mulutnya keluar busa diduga dia keracunan. Jadi itu adalah meninggal secara tidak wajar atau janggal," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (29/7/2026).
Kejanggalan ini, kata Sugeng, membuat dugaan jika Sutrimo mengetahui terkait kasus yang menjerat bosnya termasuk bukti-bukti yang disita saat penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri.
"Ini kematian yang janggal karena patut diduga Sutrimo mengetahui terkait barang bukti yang ditemukan di 2 tempat yang digeledah oleh Kortas," katanya.
"Sebagai penjaga rumah. Sutrimo mengetahui lalu lalang orang dan kegiatan rumah. Dia memenuhi kualifikasi sebagai saksi terkait kepemilikan bangunan, pihak pengelola gedung dan lain-lain," jelas Sugeng.
Meski begitu, dugaan itu harus dibuktikan dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Sugeng meminta agar ada proses ekshumasi atau penggalian kubur untuk nantinya jasad Sutrimo diautopsi guna mengetahui penyebab kematian.
"Kemudian harus dilakukan juga disita itu alat komunikasinya yaitu HP untuk dilakukan digital forensik dan juga dilakukan pendalaman terkait dengan siapa yang terakhir berhubungan dengan Sutrimo," paparnya.
Adapun Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie Adriansyah, sebelumnya mengakui jika rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah miliknya.
Rumah mewah tersebut menjadi sorotan publik setelah ditemukan brankas berisi emas batangan dan sejumlah uang.
Kini Febrie Adriansyah ditahan dengan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).
(TribunTrends/Tribunnews/Nuryanti)