BANGKAPOS.COM -- Inilah profil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengaku lelah usai lima bupati di provinsinya terkena perasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut terjaring operasi penindakan KPK, menambah daftar kepala daerah di provinsi tersebut yang tersandung perkara hukum.
Anom menjadi bupati kelima di Jawa Tengah yang berhadapan dengan KPK dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Sebelumnya, kasus serupa juga menjerat Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Luthfi mengaku sangat prihatin.
Ia menilai berbagai langkah pencegahan sebenarnya telah dilakukan pemerintah provinsi untuk meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Series A, S, dan Z di Bulan Juli 2026 dari yang Termurah Rp1 Jutaan
Luthfi menjelaskan, posisi gubernur lebih berperan dalam fungsi pembinaan, koordinasi, dan pengawasan.
Sementara pengelolaan anggaran maupun tata kelola pemerintahan menjadi kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota sesuai prinsip otonomi daerah.
Ia mengatakan berbagai program antikorupsi telah digelar secara berkelanjutan.
Mulai dari pembekalan dalam kegiatan retret, pendampingan dari Kedeputian Pencegahan KPK, hingga penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama.
"Saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah, mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU," ucapnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga rutin menggelar penandatanganan pakta integritas serta memberikan pembinaan kepada para pejabat agar menjauhi praktik korupsi.
Namun, menurut Luthfi, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mencegah pelanggaran hukum.
"Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempat salah dan dosa--Red), ya tetap (korupsi)," lanjutnya.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu mengaku hampir kehabisan cara untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembinaan telah dilakukan berulang kali, tetapi masih ada oknum yang tetap melakukan pelanggaran.
"Apa meneh ya kira-kira sing urung iki (Apa lagi yang belum dilakukan?) Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sapa sing kena," kata dia.
Luthfi juga menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK merupakan bentuk pertanggungjawaban individu, bukan mencerminkan institusi ataupun jabatan kepala daerah secara keseluruhan.
"Jadi nggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK," imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh pejabat di Jawa Tengah agar tidak terlibat praktik jual beli jabatan, gratifikasi, maupun bentuk transaksi yang berkaitan dengan promosi jabatan di lingkungan birokrasi.
"Tak tambahi tagline jabatan kita, 'No titip-titip, no jasa penitipan'. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar," tegasnya.
Pesan tersebut, menurut Luthfi, tidak hanya ditujukan kepada para bupati dan wali kota, tetapi juga kepada pimpinan BUMN, BLUD, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara terkait kekosongan jabatan di Kabupaten Pemalang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu perkembangan proses hukum dari KPK sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Di sisi lain, guncangan OTT KPK yang menyeret Anom Widiyantoro diklaim tidak sampai melumpuhkan denyut pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemalang, Tutukno Raharjo, mengonfirmasi bahwa aktivitas birokrasi hingga tingkat kecamatan masih berjalan kondusif pada Rabu (29/7/2026).
Pihaknya saat ini memilih bersikap kooperatif sembari menanti rilis resmi dari penyidik antirasuah.
"Kami masih menunggu informasi yang lebih pasti tentang peristiwa yang terjadi," kata Tutukno kepada Tribun Jateng.
"Yang paling penting, kami sudah meminta kepada semua jajaran agar kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap terus berlangsung dengan baik," sambungnya.
Mengenai rumor sejumlah pejabat lokal yang dipanggil penyidik, Tutukno membeberkan indikasi awal bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masuk dalam daftar yang dimintai keterangan.
Sejalan dengan hal tersebut, tindakan penyegelan oleh tim penyidik KPK sementara ini baru teridentifikasi di area kantor DPU.
"Yang kami tahu, informasinya kantor DPU saja. Selain itu belum ada informasi," ungkapnya.
Guna menjaga situasi tetap terkendali, Pemkab Pemalang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat tanpa terpengaruh dinamika hukum yang ada.
"Kita akan pastikan dari semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Ahmad Luthfi merupakan tokoh yang memiliki perjalanan panjang di dunia kepolisian sebelum terjun ke ranah politik dan dipercaya memimpin Provinsi Jawa Tengah.
Ia dikenal sebagai mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah serta perwira tinggi Polri yang kemudian melanjutkan kariernya sebagai kepala daerah.
Ahmad Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 22 November 1966.
Sebelum memasuki dunia pemerintahan, ia menghabiskan sebagian besar kariernya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama dalam bidang intelijen dan penegakan hukum.
Berbeda dengan banyak perwira Polri yang berasal dari Akademi Kepolisian (Akpol), Ahmad Luthfi diketahui menempuh pendidikan melalui jalur Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilsuk) dan lulus pada 1989.
Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia memulai pengabdian sebagai anggota Polri dan menjalani berbagai penugasan di sejumlah bidang.
Pengalamannya banyak berkaitan dengan fungsi intelijen, pengamanan, serta penanganan berbagai persoalan hukum dan keamanan.
Perjalanan kariernya kemudian berkembang hingga ia dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian.
Salah satu puncak karier Ahmad Luthfi di Polri adalah ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah pada periode 2020 hingga 2024.
Selama memimpin Polda Jawa Tengah, ia menangani berbagai agenda keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Selain jabatan sebagai Kapolda, ia juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Perdagangan.
Pengalaman panjangnya di bidang keamanan dan birokrasi menjadi salah satu modal utama sebelum memasuki dunia politik.
Setelah mengakhiri kariernya di kepolisian, Ahmad Luthfi memutuskan untuk maju dalam kontestasi politik daerah. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024, ia diusung oleh Koalisi Indonesia Maju bersama sejumlah partai pendukung.
Dalam pemilihan tersebut, Ahmad Luthfi berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen sebagai calon wakil gubernur. Pasangan ini membawa visi kepemimpinan untuk melanjutkan pembangunan serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi kemudian resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah pada Februari 2025. Jabatan tersebut menjadikannya salah satu figur yang berpindah jalur dari institusi kepolisian menuju kepemimpinan politik daerah.
Sebagai gubernur, Ahmad Luthfi membawa pengalaman panjang dari dunia keamanan dan birokrasi untuk menjalankan roda pemerintahan.
Ia juga menghadapi berbagai tantangan daerah, mulai dari penguatan ekonomi, pelayanan publik, hingga menjaga stabilitas pemerintahan di Jawa Tengah.
Dengan latar belakang sebagai perwira Polri, mantan Kapolda, dan pejabat pemerintahan, perjalanan Ahmad Luthfi menjadi gambaran transisi karier dari bidang keamanan menuju kepemimpinan sipil di tingkat provinsi.
(Tribun Jateng/Tribun Style/Kompas.com/Bangkapos.com)