Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Razia kendaraan bermotor tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) malam di depan Mapolres Bogor.
Petugas melakukan penyekatan kemudian mengarahkan kendaraan untuk masuk ke dalam halaman Polres Bogor lalu dilakukan pemeriksaan.
Operasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai upaya menekan angka kriminalitas jalanan seperto begal.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar kendaraan hasil tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor.
Hal itu diungkap oleh KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto dalam merespons maraknya aksi kriminalitas.
"Jadi menindaklanjuti tingginya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini maka kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat terutama di area Cibinong Raya," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, dengan adanya razia ini maka aksi kriminalitas jalanan dapat ditekan agar masyarakat aman dan nyaman.
Pasalnya, kata dia, para pelaku kejahatan diharapkan akan mengurungkan niatnya agar tidak membuat resah masyarakat.
"Agar pelaku-pelaku tindak kejahatan ini dapat berfikir ulang melakukan tindak pidana sehingga hadirlah rasa aman di wilayah Kabupaten Bogor," katanya.
Kendati demikian, petugas tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti menggunakan knalpot brong.
Selain itu, polisi juga menindak pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.