TRIBUNNEWS.COM - Pengusutan kasus kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, terus mendapat perhatian publik hingga jajaran legislatif.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk memantau dan mengawasi proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum dan penyelidikan yang sedang berjalan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, masyarakat perlu menunggu hasil resmi dari penyelidikan polisi agar tidak menimbulkan spekulasi yang simpang siur.
"Soal kepala rumah tangga mantan Jampidsus itu kita menunggu keputusan dari Polri, kita tunggu saja keputusan dari penyidikan dari Kapolri bagaimana kelanjutan ini."
"Toh penyelidikan sedang berlangsung, pendapat saya hanya seperti itu. Yang penting kita sebagai warga negara kita awasi saja, termasuk saya yang di Panja DPR RI akan mengawasi berjalannya kasus ini," kata Hasbiallah dilansir Kompas TV, Kamis (30/7/2026).
Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menemukan adanya tanda luka kekerasan di tubuh Sutrimo.
Sutrimo ditemukan tergeletak di Klinik Mordent, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2027) pagi dan dibawa dalam kondisi meninggal dunia ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad mengungkap pihaknya langsung melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur begitu Sutrimo tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.
"Informasi yang disampaikan oleh tim dokter kami, tidak diketahui atau tidak ditemukan (tanda kekerasan). Ya, hanya bukti kematian itu ya, apa namanya, luka lebam ya. Luka lebam tuh akibat memang sudah mati lama. itu saja yang ditemukan," kata Ahmad kepada Tribunnews.com, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Teka-teki Kematian Sutrimo Karumga Febrie: Sosok Pengantar Jenazah Tak Diketahui, Polisi Cek CCTV
Informasi dari tim dokter rumah sakit, luka lebam pada jenazah itu baru bisa muncul paling lama dua jam setelah kematian.
Ia tak bisa mengatakan lebih jauh soal penyebab kematian Sutrimo karena pihak rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan pada bagian tubuh luar korban dan tidak dilakukan autopsi.
Hal itu lantaran proses autopsi terhadap jenazah korban harus ada persetujuan dari pihak keluarga.
Sedangkan, pengantar jenazah Sutrimo yang misterius disebut bukan merupakan pihak keluarga.
Baca juga: Dokter Tak Temukan Busa di Mulut dan Hidung Sutrimo, Tubuhnya Tertutup Selimut Saat Tiba di RS
Namun, mereka tak membeberkan lebih rinci soal hubungannya dengan korban.
"Kalau autopsi itu beda lagi kewenangannya. Karena harus dengan izin keluarga ya, kemudian harus juga ada dokter forensik. Nah di kita belum ada," tuturnya.
Di sisi lain, isi surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit juga tidak tertulis penyebab kematian Sutrimo.
"Isinya adalah di surat kematian ya, itu adalah DOA itu, death on arrival. Karena tidak ditemukan bentuk yang lainnya," ucap dia.
Baca juga: Kronologi Sutrimo Dibawa ke Rumah Sakit, Sudah Dalam Kondisi Tewas dan Langsung Dibawa ke Banyumas
Hingga kini penyebab pasti kematian pria bernama Sutrimo masih belum diketahui pasti.
Penanganan perkara ini ditangani gabungan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Sutrimo ditemukan meninggal diduga tidak wajar di depan klinik kecantikan yang kondisinya terbengkalai di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sejauh ini kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (26/7/2026).
Olah TKP turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik.
Baca juga: Eks Kabareskrim: Dugaan Sutrimo Sempat Berselisih dengan Keluarga Febrie Adriansyah Harus Diusut
Dari tempat kejadian sejumlah sampel diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat," ucap Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya sdr. S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” tambahnya.
Tindak lanjut yang telah dilakukan penyelidik ialah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," papar mantan Kapolresta Malang Kota itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)