Curhat Para Lurah, Tak Dilibatkan di Pembangunan KDMP di Kulon Progo Yogyakarta, Tak Tahu RAB-nya
ninda iswara July 30, 2026 12:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Curhatan datang dari sejumlah lurah di daerah Kulon Progo, Yogyakarta.

Para lurah curhat soal tak dilibatkan dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kulon Progo.

Selain keluhan soal tak dilibatkan, para lurah ini juga kesulitan mencari lahan untuk membangun KDMP di daerah tersebut.

Hal ini lantaran lahan yang tersedia cukup terbatas.

Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kulon Progo terus berjalan.

Dari total 30 gerai yang direncanakan, sebanyak 10 unit telah rampung dibangun dan dinyatakan siap digunakan.

Meski bangunan fisiknya telah selesai, seluruh gerai tersebut belum bisa beroperasi.

Baca juga: 10 Gerai KDMP Berdiri di Kulon Progo Yogyakarta, Tak Kunjung Beroperasi, Tunggu Fasilitas dan Teknis

Pengoperasian masih menunggu pemenuhan berbagai fasilitas pendukung yang menjadi syarat kelengkapan sebelum resmi dibuka.

Di balik proses pembangunan itu, muncul sorotan mengenai minimnya keterlibatan pemerintah kalurahan.

Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, mengungkapkan bahwa pemerintah desa hampir tidak memiliki peran dalam pembangunan fisik gerai KDMP.

"Kami di kalurahan tidak ada terlibat langsung dalam proses pembangunan KDMP," ungkap Dani dihubungi pada Rabu (29/7/2026).

Menurut Dani, satu-satunya peran yang diminta dari pemerintah kalurahan adalah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan gerai.

Lahan tersebut berasal dari Tanah Kas Desa (TKD). Karena berstatus Sultan Ground (SG), proses pemanfaatannya harus lebih dahulu mendapatkan izin dari Panitikismo.

Setelah lahan disediakan, pemerintah kalurahan mengaku tidak lagi memperoleh informasi mengenai tahapan pembangunan yang berlangsung di lapangan.

Bahkan, Dani menyebut tidak pernah menerima penjelasan terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gerai tersebut.

"Tahu-tahu sudah ada pekerja yang sedang membangun gerai KDMP," ujarnya.

Selain menyediakan lahan, pemerintah kalurahan juga memiliki tugas mengawal pembentukan kepengurusan KDMP, yang kini telah selesai dilakukan.

Meski demikian, keterlibatan kalurahan berhenti sampai tahap tersebut karena seluruh operasional koperasi nantinya menjadi kewenangan pengurus KDMP.

Dani menjelaskan, terbatasnya peran pemerintah kalurahan tidak lepas dari sumber pendanaan pembangunan gerai yang sepenuhnya berasal dari APBN, bukan dari APBKal.

Dengan kondisi itu, pemerintah kalurahan hanya dapat memantau jalannya pembangunan hingga gerai mulai beroperasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar seluruh proses pembangunan dapat diketahui oleh pemerintah desa maupun masyarakat.

"Kami ingin segala sesuatu ada keterbukaan sebab selama ini tidak ada," jelas Dani.

Baca juga: Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Digaji, Zulhas Tegaskan Tunggu Untung Dulu: Sifatnya Bagi Hasil

KOPDES MERAH PUTIH - (Ilustrasi) Bangunan Kopdes Merah Putih
KOPDES MERAH PUTIH - (Ilustrasi) Bangunan Kopdes Merah Putih (Istimewa)

Kendala Keterbatasan Lahan

Berbeda dengan kondisi di wilayah lain, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, hingga kini masih menghadapi kendala dalam merealisasikan pembangunan gerai fisik Koperasi Merah Putih Desa (KMDP).

Lurah Giripeni, Iswanto Adi Putro, menjelaskan bahwa hambatan utama berasal dari keterbatasan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan tersebut.

Menurutnya, sebagian besar TKD yang berada di wilayah Giripeni saat ini berstatus sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), sehingga tidak bisa dialihfungsikan untuk kebutuhan pembangunan gerai KMDP.

Kondisi itu membuat pilihan lahan yang tersedia menjadi sangat terbatas.

Meski terdapat lahan yang memungkinkan untuk diusulkan, luasnya masih belum memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sebab syarat lahan KDMP luasnya 1.000 meter persegi, sedangkan yang tersedia luasnya hanya 600 meter persegi," ujar Adi.

Ia menjelaskan, pemerintah kalurahan hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan lokasi lahan yang dinilai layak.

Sementara itu, keputusan akhir mengenai penggunaan lahan tetap berada di tangan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Meski pembangunan gerai fisik belum dapat direalisasikan, pembentukan kepengurusan KDMP Giripeni telah rampung dilakukan.

Dengan demikian, tahapan administrasi organisasi sudah siap untuk mendukung operasional koperasi ketika persoalan lahan nantinya terselesaikan.

Saat ini, pemerintah kalurahan masih berupaya mencari lahan yang memenuhi persyaratan luas untuk pembangunan gerai KMDP.

Adi berharap segera ada solusi agar proses pembangunan dapat dilanjutkan sesuai rencana.

Sembari menunggu kepastian tersebut, koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait lahan ini," katanya.

(TribunTrends/Ninda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.