Disdukcapil Papua Barat Daya Gelar FGD untuk Sinkronisasi Data Kependudukan
Petrus Bolly Lamak July 30, 2026 01:38 PM

 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil PMK) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala dinas dukcapil atau perwakilan dari lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Kota Sorong Berawan, Tambrauw Cerah, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Kamis 30 Juli 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PMK Provinsi Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf mengatakan, FGD bertujuan mencocokkan data administrasi kependudukan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Tujuannya agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nikolas.

Menurutnya, validasi data dilakukan terhadap seluruh penduduk Papua Barat Daya, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP, sehingga menghasilkan basis data valid sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

Baca juga: Sorong Selatan Cerah Berawan, Maybrat Cerah, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 29 Juli 2026

Nikolas menjelaskan, berdasarkan data sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya telah mencapai lebih dari 630 ribu jiwa yang terdiri atas OAP dan non-OAP.

Namun demikian, angka tersebut masih bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk maupun keluar daerah, serta perubahan administrasi kependudukan lainnya.

"Karena itu kami harus terus melakukan pembaruan dan pencocokan data secara berkala," katanya.

Ia menambahkan, proses evaluasi dan pemutakhiran data dilakukan setiap triwulan untuk memastikan seluruh perubahan dapat tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Sementara itu, angka resmi jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 baru akan ditetapkan setelah seluruh proses validasi dan rekonsiliasi data selesai pada akhir tahun.

"Kami melakukan evaluasi setiap triwulan. Data yang benar-benar final akan ditetapkan pada Desember 2026 setelah seluruh kabupaten dan kota menyelesaikan proses sinkronisasi," kata Nikolas.

Baca juga: Wagub Nausrau: Pendidikan Gratis Jadi Jaminan Masa Depan Generasi Papua Barat Daya

Ia berharap kualitas data administrasi kependudukan di Papua Barat Daya semakin akurat sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan program pembangunan, pelayanan publik, perencanaan anggaran, hingga penyaluran berbagai program pemerintah yang tepat sasaran. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.