Satpolairud Polres Tanahlaut Blusukan ke Perkampungan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Perairan
Ratino Taufik July 30, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Ancaman terbesar dari praktik destructive fishing bukan hanya rusaknya terumbu karang atau matinya biota laut.

Namun lebih jauh dari itu, praktik tersebut juga berpotensi menggerus sumber penghidupan masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada hasil tangkapan ikan.

Perspektif itulah yang menjadi penekanan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang dilaksanakan Satpolariud Polres Tala, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan bertema "Pencegahan Destructive Fishing Satpolairud Polres Tanah Laut" tersebut bertempat di Balai Desa Damar Lima, Kecamatan Batu Ampar.

Kasatpolairud Iptu Alamsyah Sugiharto memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Sat Polairud, Bhabinkamtibmas, Dinas Perikanan Kabupaten Tala, penyuluh perikanan, pemerintah desa, serta masyarakat pesisir.

Alamsyah menegaskan penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang dilarang tidak hanya melanggar hukum. Lebih dari itu juga mempercepat penurunan kualitas ekosistem laut. 

Dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan melalui semakin berkurangnya populasi ikan dan menurunnya hasil tangkapan.

"Kalau laut rusak, yang paling dulu merasakan dampaknya adalah masyarakat pesisir. Karena itu, menjaga laut sejatinya adalah menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga nelayan," ujarnya.

Baca juga: Belum Terdampak Kemarau, DKPP Batola Siapkan Langkah Antisipasi untuk Pembudidaya Ikan    

Ia juga mengingatkan peraturan perundang-undangan telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal. 

Namun, menurutnya, pendekatan edukatif tetap menjadi langkah paling efektif untuk membangun kesadaran masyarakat agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini.

Melalui sosialisasi tersebut, Sat Polairud mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan dengan menolak penggunaan alat tangkap terlarang dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak sumber daya perikanan.

Bagi kalangan warga, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga laut merupakan investasi jangka panjang bagi kehidupan masyarakat pesisir.

Pasalnya, apabila ikan habis karena cara menangkap yang salah, dampaknya juga kembali kepada warga karena kehilangan mata pencaharian. 

"Karena itu, sosialisasi seperti itu penting supaya semua nelayan punya pemahaman yang sama," sebut Yani, warga Pelaihari.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Polri, Dinas Perikanan, pemerintah desa, penyuluh, dan warga.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.