Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kepala Kejaksaan atau Kajari Pidie, Suhendra SH, mendapat jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Data diperoleh Serambinws.com, Kamis (30/7/2026), Jaksa Agung menunjuk Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH, sebagai Kajari Pidie.
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-10122/C/07/2026, tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Sruktural PNS Kejaksaan RI.
Baca juga: Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah
Sebelumnya Rajendra Dharmalinga Wiritanaya menjabat Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum Pemerintahan , dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Dikatakan, untuk jadwal serahterima jabatan atau sertijab akan dilaksanakan sekitar Agustus 2026.
Ia menyebutkan, Jaksa Agung RI telah menunjukan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH, yang pernah menjabat Kajari Aceh Besar.
" Saya sudah dua tahun lebih menjabat sebagai Kajari Pidie. Alhamdulillah, saat ini mendapatkan promosi sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung," pungkasnya. (*)