TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkuat peran perangkat desa dan kelurahan sebagai Person in Charge (PIC) dalam penyampaian informasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan sosialisasi penyampaian informasi mengenai status kepesertaan JKN kepada masyarakat yang digelar di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Bapperida Mukomuko, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh satu orang perangkat desa dan kelurahan sebagai PIC dari 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko.
Peran PIC Desa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., MPH, mengatakan Program JKN merupakan program nasional sehingga seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah desa, memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang menanyakan berbagai informasi mengenai JKN kepada aparat desa.
Namun, aparat desa belum dapat memberikan penjelasan secara optimal karena belum memiliki informasi yang memadai.
"JKN ini merupakan program nasional, program negara. Pemerintah, termasuk pemerintah paling kecil di tingkat desa, harus hadir untuk masyarakat," ujar Syafrudin.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengundang seluruh desa untuk mengikuti sosialisasi sekaligus mendapatkan pembaruan informasi mengenai Program JKN.
Melalui kegiatan tersebut, perangkat desa diharapkan dapat memberikan informasi yang benar ketika masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai kepesertaan JKN.
"Selama ini dalam pelaksanaan Program JKN, banyak masyarakat yang menanyakan informasi kepada aparat desa. Namun, mereka belum bisa menjawab karena belum memiliki informasi yang memadai," katanya.
Syafrudin menjelaskan, selain memberikan pembaruan informasi mengenai Program JKN, BPJS Kesehatan juga membekali peserta dengan data status keaktifan kepesertaan.
Dengan data tersebut, masyarakat yang ingin mengakses pelayanan kesehatan dapat memperoleh informasi mengenai status kepesertaannya melalui aparat desa.
Menurutnya, perangkat desa juga dapat berperan lebih proaktif dengan menyampaikan kepada masyarakat apakah status kepesertaan JKN mereka aktif atau tidak aktif.
Apabila status kepesertaan tidak aktif, aparat desa dapat memberikan informasi mengenai solusi yang dapat dilakukan.
Sementara apabila status kepesertaan aktif, aparat desa telah menjalankan perannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait jaminan kesehatan.
"Bahkan, aparat desa dapat lebih proaktif. Berdasarkan data yang kami berikan, mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat apakah status kepesertaannya aktif atau tidak aktif," jelasnya.
Dukungan Pemkab Mukomuko
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Sofyan, SH, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kepesertaan JKN.
"Kami sangat mendukung sosialisasi ini, agar masyarakat tahu. Jika ada kepesertaan JKN tidak aktif, masyarakat tahu harus melapor ke mana," ujar Bachtiar.
Ia berharap perangkat desa yang mengikuti kegiatan dapat menerima seluruh materi dengan baik, kemudian menyampaikan kembali informasi mengenai status kepesertaan JKN kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tidak keliru, termasuk ketika menghadapi berbagai permasalahan di lapangan.
"Harapannya perangkat desa yang hadir hari ini menerima informasi dengan baik, kemudian menyampaikan informasi terkait status kepesertaan masyarakat terhadap JKN. Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini mereka lebih paham sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak keliru, termasuk saat menanggapi berbagai permasalahan di lapangan," tutupnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkuat peran PIC desa dan kelurahan sebagai penghubung informasi kepesertaan JKN kepada masyarakat sehingga informasi mengenai status kepesertaan dapat disampaikan secara lebih tepat di tingkat desa dan kelurahan. (Adv)