TRIBUNMANADO.COM, BOLTARA - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) viral di media sosial lantaran diduga bolos kerja dan mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Hal itu mendapatkan tanggapan serius dari Sekretaris Daerah Boltara Jusnan Mokoginta.
Saat ini pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltara untuk memanggil ketiga ASN tersebut.
"Kami sudah turunkan BKPSDM untuk memproses indikasi dugaan pelangaran disiplin ASN," kata Jusnan melalui saluran WhatsApp, Kamis (30/7/2026).
Apabila ASN terbukti melanggar hukum, maka hal itu dapat mencoreng nama baik daerah.
"Ini sangat disayangkan karena terinformasi salah satu ASN sementara tugas luar, ke Bolsel dan dua orang lainya tidak ada ijin atau surat tugas," beber Jusnan.
Ia menugaskan Kepala BKPSDM untuk menyelidiki kasus itu.
"Jadi saat ini masih berproses di BKPSDM. Intinya kita tegas, mau berat mau ringan pasti akan diberlakukan sanksinya," tegasnya.
Hal itu menyusul viralnya tiga oknum ASN yang diduga keluyuran ke luar daerah saat hari kerja.
Dalam video yang beredar, bahkan ketiga ASN tersebut dituduh mencuri di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Manado.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Juli 2026.
Salah satu oknum ASN yang berhasil dihubungi Tribun Manado membantah yang dituduhkan.
"Demi Allah itu saya bantah, dan saya akan mencari pengacara untuk tuntut balik atas pencemaran nama baik itu," kata ASN yang enggan disebutkan namanya itu pada Rabu (29/7/2026) melalui sambungan telepon.
Baca juga: 57 Kasus Kebakaran Lahan Terjadi di Manado Sulut Sepanjang Juli 2026, Mapanget Tertinggi
Baca juga: Eugenius Paransi Tegaskan APH Tak Kebal Hukum Jika Terlibat Penyelundupan Skincare Ilegal Sangihe
Hal itu lantaran tak ada bukti yang kuat namun wajahnya sudah diunggah di media sosial.
Sementara oknum ASN lainnya saat dikonfirmasi tidak menampik apa yang ditanyakan.
"Sebentar (nanti) ya, saya telepon," tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp.
Meski begitu, berdasarkan penelusuran Tribun Manado ternyata dua ASN tersebut tidak minta izin ke pimpinan OPD dan satunya lagi terinformasi sedang tugas luar ke Bolsel.
Kepala BKPSDM Boltara Mirwan Datukramat mengatakan, ketiganya akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ketiganya kedapatan melanggar kode etik ASN.
"Saat ini kita akan melakukan proses pemanggilan kepada OPD yang ada ASN bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mirwan.(*)