DPRD Palu Tetapkan 4 Ranperda Inisiatif 2027, Termasuk Aturan Penyimpangan Seksual
mahyuddin July 30, 2026 07:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu menetapkan empat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiatif yang menjadi skala prioritas untuk dibahas pada tahun 2027.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Bapemperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Palu Arif Miladi.

Dalam rapat itu, Arif Miladi memaparkan target pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2027. 

Baca juga: 18 Tahun Jadi RT dan Pedagang Kaki Lima, Nurhalis Nur Kini Bawa Kesederhanaan ke Kursi DPRD Palu

Target tersebut bertambah setelah DPRD Kota Palu dinilai mampu mencapai realisasi pembahasan ranperda tahun 2026.

"Berarti tinggal dua yang lagi belum dibahas, yang perda inisiatif. Artinya kalau kita mencapai target di tahun 2026 ini kita mencapai target sembilan ini clear, maka di tahun depan itu kita ketambahan kuota 25 persen dari sembilan ranperda ini, sehingga jatah ranperda menjadi 11, tiga di antaranya kumulatif," kata Legislator Golkar tersebut.

Arif menjelaskan, sebelum penetapan skala prioritas, pihaknya menerima lima usulan Ranperda inisiatif yang berasal dari fraksi maupun anggota Bapemperda.

Seluruh usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan regulasi yang paling mendesak.

"Ada lima usulan Ranperda yang telah diusulkan dari fraksi maupun dari teman-teman anggota Bapemperda. Kita berdiskusi kira-kira dengan skala prioritas saat ini, mana yang harus kita pilih," ujarnya.

Dari hasil pembahasan, Bapemperda menyepakati empat Ranperda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda 2027.

Di antaranya Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. 

Regulasi tersebut dinilai mendesak karena meningkatnya kasus penyakit menular seksual di Kota Palu serta semakin maraknya perilaku seksual yang dianggap menyimpang.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Arif Miladi Bangun Yayasan Kursus Bahasa Inggris Untuk Anak SD, Tak Dipungut Biaya

Selain itu, tiga Ranperda inisiatif lainnya yang disepakati yakni Ranperda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Situs Kebencanaan, Ranperda tentang Perlindungan Produk Daerah, serta Ranperda tentang Dana Abadi Bidang Sosial dan Pendidikan.

Sementara itu, untuk Ranperda usulan eksekutif, Bapemperda masih menunggu penyerahan resmi dari Pemerintah Kota Palu sebelum dimasukkan ke dalam Propemperda 2027.

DPRD Palu berharap pembahasan regulasi pada tahun depan dapat berjalan sesuai target sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui payung hukum yang lebih komprehensif.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.