Terungkap 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Kos Grogol, Motif Selingkuh hingga Pelaku Ditembak Polisi
Jaisy Rahman Tohir July 31, 2026 10:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Kini terungkap motif dalam kasus pembunuhan wanita di sebuah kosan yang berada di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (29/7/2026) malam.

Hal itu setelah pelaku berinisial E dibekuk oleh tim Resmob Polda Metro Jaya saat tengah berusaha melarikan diri beberapa jam setelah korban ditemukan.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum mengenai sederet fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Berawal dari Tetesan Darah

Ditemukannya korban di kosan berawal dari adanya tetesan darah di tembok dan plafon lantai 1 kosan.

Awalnya, para penghuni kos dan warga mengira darah itu berasal dari binatang yang mati di plafon.

Warga pun memutuskan membongkar plafon tersebut dan ternyata darah berasal dari lantai dua kosan.

"Karena semakin penasaran, akhirnya kita bongkar plafon. Setelah dibongkar, ternyata aliran darah tersebut semakin deras," kata Ketua RT 02 RW 07, Grogol, Jakarta Barat, Triyono ditemui di sekitar lokasi kejadian pada Kamis (31/7/2026).

2. Pintu Dikunci dari Luar

Triyono bersama Ketua RW, pengurus kosan dan sejumlah warga kemudian menaiki ke lantai dua kosan.

Awalnya, mereka curiga ke salah satu kamar yang kondisiny tak terkunci. Tapi ternyata kamar tersebut kondisinya kosong.

Kecurigaan kedua kemudian mengarah ke kamar nomor 10 yang saat itu posisinya tergembok dari luar karena kamar kosan tak memiliki gagang pintu.

Atas kesepakatan bersama antara Ketua RT, Ketua RW, dan pengelola kos, pintu kamar yang terkunci dari luar tersebut akhirnya didobrak secara paksa.

"Saya curiga ada satu pintu yang terkunci dari luar, tergembok.

Kita sepakat bongkar. Setelah kita bongkar, di situ terlihat ada seorang perempuan bersimbah darah," ungkapnya.

3. Tak Mau Lapor Identitas, Ternyata Bukan Pasutri

Triyono mengatakan, korban dan pelaku telah tinggal di kosan tersebut sejak enam bulan terakhir.

Namun selama itu pula mereka selalu mengelak saat diminta untuk menyerahkan identitas kepada pihak RT.

"KTP-nya belum memberikan. Setiap ada warga baru masuk harusnya ada KTP, tapi dari mereka belum ada," ujar Triyono.

Setelah korban berinisial M (52) dihabisi, ternyata terungkap bahwa hubungan korban dan pelaku belum berstatus suami istri.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa.

4. Gelap Mata Ketahuan Selingkuh

Adapun pemicu pembunuhan di kosan itu karena pelaku gelap mata usai dilabrak korban lantaran ketahuan selingkuh.

Keributan itu berujung pada tindakan pelaku yang melukai korban menggunakan palu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kekasih korban mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena hubungan asmaranya dengan wanita lain diketahui oleh korban.

Hal tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa," ujar keterangan dalam postingan resmi Resmob Polda Metro Jaya.

5. Pelaku Ditembak

Pelaku ditangkap saat dalam pelariannya kabur. Tepatnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada pada Rabu malam sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku pun turut dihadiahi timah panas di bagian kaki saat ditangkap.

"Namun, saat hendak diamankan pelaku berupaya melawan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur," ujar postingan Resmob PMJ.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.