Sosok Aktivis HAM yang Minta Presiden Prabowo Jangan Ulangi Pidato 'Londo Ireng' dan Antek Asing
Putra Dewangga Candra Seta July 31, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id – Nama aktivis hak asasi manusia (HAM) Usman Hamid kembali menjadi perhatian publik setelah menyampaikan kritik terhadap penggunaan istilah "Londo Ireng" dan "antek asing" yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.

Usman menilai penggunaan istilah tersebut tidak hanya berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat, tetapi juga menggeser perhatian publik dari persoalan yang lebih mendesak, seperti lapangan kerja, pengangguran, kemiskinan, hingga ketimpangan sosial-ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Usman setelah menghadiri peluncuran petisi bertajuk Hentikan Remiliterisasi: Militerisasi Sipil Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum di kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo menggunakan istilah "Londo Ireng" saat menyampaikan pidato pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam pidato tersebut, istilah itu digunakan untuk menyebut pihak yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan bangsa lain dibanding kepentingan nasional.

Usman Hamid, Aktivis HAM yang Konsisten Menyuarakan Demokrasi

REVISI UU TNI - (kiri) Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang ungkap kejanggalan pembahasan RUU TNI. (kanan) Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI.
REVISI UU TNI - (kiri) Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang ungkap kejanggalan pembahasan RUU TNI. (kanan) Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI. (Kolase Tribunnews/Rahmat Nugraha dan Kompas.com/Singgih Wiryono)

Usman Hamid merupakan aktivis hak asasi manusia (HAM), akademisi, dan pegiat masyarakat sipil Indonesia yang dikenal luas karena konsisten memperjuangkan isu demokrasi, kebebasan sipil, serta perlindungan terhadap korban pelanggaran HAM.

Lahir di Jakarta pada 6 Mei 1976, ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti sebelum melanjutkan studi Magister Filsafat (Master of Philosophy/MPhil) bidang Political and Social Change di The Australian National University, Australia.

Ia juga pernah menjadi visiting scholar di Columbia University, Amerika Serikat, serta Chevening Fellow di University of Nottingham, Inggris.

Kiprah Usman Hamid sebagai aktivis mulai menonjol sejak era Reformasi 1998 ketika masih menjadi mahasiswa Universitas Trisakti. Sejak saat itu, ia aktif terlibat dalam berbagai gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan penegakan HAM, demokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, serta menjadi anggota dan sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Selain itu, Usman Hamid juga dikenal sebagai pendiri Public Virtue Institute (PVI) dan salah satu pendiri platform petisi daring Change.org Indonesia.

Sepanjang kariernya, Usman Hamid banyak memberikan perhatian pada berbagai isu strategis, mulai dari kebebasan berekspresi, perlindungan pembela HAM, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, reformasi sektor keamanan, hingga penguatan demokrasi dan advokasi kebijakan publik.

Di samping aktif dalam kegiatan advokasi, ia juga berkiprah di dunia akademik sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dengan fokus pada bidang hukum, hak asasi manusia, litigasi strategis, perubahan sosial, dan kebijakan publik.

Baca juga: Kepala Bakom RI Jelaskan Poin Pidato Presiden Soal Londo Ireng, Ajak Masyarakat Lihat Konteks Utuh

Minta Prabowo dan Menteri HAM Hentikan Narasi 'Londo Ireng'

Dalam keterangannya, Usman meminta Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri HAM Natalius Pigai tidak lagi menggunakan istilah "Londo Ireng" maupun "antek asing" dalam komunikasi politik.

Menurutnya, narasi tersebut merupakan istilah lama yang tidak membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

"Pak Prabowo, Pak Pigai sudahlah, enggak usah mengulangi pidato-pidato antek asing. Itu hanya memecah belah masyarakat. Itu hanya mengalihkan masyarakat dari perhatian kegagalan pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja, pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial-ekonomi," kata Usman, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memusatkan perhatian pada penyelesaian persoalan ekonomi dibanding membangun perdebatan melalui penggunaan istilah yang berpotensi memicu polarisasi.

Singgung Catatan Sejarah

Dalam kesempatan yang sama, Usman juga menyinggung catatan sejarah mengenai keluarga Presiden Prabowo dengan merujuk buku Subversion as Foreign Policy karya Audrey Kahin dan George McTurnan Kahin.

"Belum lagi kalau kita bicara pelibatan atau peranan dari kakeknya Prabowo di dalam pengkondisian penangkapan Pangeran Diponegoro," ujar Usman.

Menurutnya, pengulangan narasi seperti "antek asing" maupun "Londo Ireng" justru membuat perhatian publik bergeser dari isu ekonomi, kesejahteraan, dan berbagai tantangan sosial yang masih dihadapi masyarakat.

Bandingkan dengan Sejumlah Pemimpin Dunia

Usman juga membandingkan penggunaan istilah "antek asing" dengan pola komunikasi politik sejumlah pemimpin dunia yang menurutnya memiliki kecenderungan menggunakan retorika serupa.

Ia menyebut nama Presiden El Salvador Nayib Bukele, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Perdana Menteri India Narendra Modi, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, serta Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán.

Menurut Usman, pola tersebut umumnya digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang belum terselesaikan.

"Yang pertama, menggunakan tuduhan antek asing itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kegagalan pemimpin-pemimpin tersebut dalam memenuhi janji-janjinya seperti mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial," katanya.

Selain itu, ia menilai narasi tersebut juga dapat digunakan untuk melemahkan kelompok yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

"Kedua, dia berusaha memecah belah suara-suara kritik. Dalam kasus Donald Trump, dia menggunakan retorika yang membelah dan mengambinghitamkan kelompok minoritas, baik itu kaum kulit hitam, imigran, maupun kelompok LGBTQI," ujar Usman.

Belum Ada Tanggapan dari Istana

Munculnya kembali nama Usman Hamid menunjukkan bahwa figur-figur masyarakat sipil masih memiliki peran penting dalam ruang diskusi publik, terutama terkait isu demokrasi, hak asasi manusia, dan komunikasi politik.

Kritik yang disampaikan Usman tidak hanya menyoroti pilihan diksi dalam pidato Presiden, tetapi juga mengajak perhatian publik kembali pada isu-isu substantif seperti penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan sosial-ekonomi.

Di sisi lain, penggunaan istilah yang bernuansa politis sering kali memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Karena itu, penyampaian kritik maupun tanggapan dari pemerintah menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang idealnya berlangsung secara terbuka, berbasis argumentasi, dan tetap menghormati perbedaan pandangan.

Publik juga perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak Istana agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai konteks pernyataan Presiden.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.